Kanwil Kemenkumham Sultra Evaluasi Penerapan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 Tentang Dugaan Pelanggaran HAM

Kanwil Kemenkumham Sultra Evaluasi Penerapan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 Tentang Dugaan Pelanggaran HAM

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Presentase Proposal  Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kegiatan dihadiri oleh 20 Orang perwakilan pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat (12/05/2023).

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Sunyoto menjelaskan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat dianggap masih kurang responsif terhadap perkembangan di tengah masyarakat terkait Permasalahan Hak Asasi Manusia. Dengan berlakunya Per menkumham Nomor 23 Tahun 2022 bisa menjawab hambatan dan tantangan dalam penyelesaian permasalahan Hak Asasi Manusia. Pada kesempatan tersebut Kabid HAM juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang baru berlaku kepada para peserta.

"Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Sultra perlu dilakukan karena nantinya akan dijadikan sebagai bahan acuan melakukan evaluasi dalam pembuatan kebijakan yang baru oleh pemerintah," jelas Bapak Sunyoto saat membuka kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Heryanti, SH. MH., Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kendari selaku narasumber. Dalam pemaparannya belliau menjelaskan beberapa perubahan-perubahan yang ada dalam Permenkumham terbaru. "Permenkumham terbaru ini merupakan penguatan dari Permenkumham lama, sehingga secara subtansi isi dari Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM tidak jauh berbeda dan terdapat penggunaan istilah-istilah baru untuk memudahkan masyarakat memahami isi dari peraturan ini," jelas Ibu Heryanti.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. RANHAM sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus melaksanakan kebijakan yang berkelanjutan dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakan dan memajukan HAM seluruh masyarakat di Indonesia.

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35\WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikut Evaluasi Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Internal

Kanwil Kemenkumham Sultra Ikut Evaluasi Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Internal

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sulra) mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham RI) di aula Kantor Wilayah, Jumat (12/5/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun, Kepala Divisi Keimigrasian, Sjachril dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin. Dalam kesempatan ini, Kadivpas meminta agar dalam kegiatan tersebut ada sinergi antara Tim Pokja dan juga Tim Penilai Internal dalam membuktikan apa yang telah dinilai oleh Tim Penilai Internal.

Selanjutnya Tim Penilai Internal memberikan beberapa pengarahan terkait mekanisme Penilaian Evaluasi Pembangunan ZI yang disampaikan oleh MH Kesuma Negara, selaku pengendali teknis yang didampingi oleh Bapak Kurniawan dan Bapak Harry Dickson Simbolon. "Saat penyampaian paparan tidak perlu tegang, saya meyakini bahwa implementasi dalam pembangunan zona integritas telah dilaksanakan. Penjelasan teori sudah terdapat pada data dukung pengungkit (aspek pemenuhan), sehingga pemaparan tinggal menjabarkan substansi pada aspek reform," kata MH Kesuma Negara.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra satu tahun kebelakang oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun selaku Ketua Tim Pokja Pembangunan ZI. Seluruh Ketua Tim Pokja turut mempresentasikan aspek reform pada masing-masing enam area perubahan, yaitu Pokja Manajemen Perubahan, Pokja Penataan Tata Laksana, Pokja Penataan Sistim Manajemen SDM, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kenerja, Pokja Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Kanwil Kemenkumham Sultra memiliki inovasi-inovasi unggulan yang menunjang pembangunan ZI menuju WBBM, adapun inovasi-inovasi tersebut adalah sebagai berikut: SILARIS 2.0 (Sistim Pelaporan Notaris), SIPANDA (Sistim Pengharmonisasian Peraturan Daerah), SIPANDU (Sistim Pelayanan Hukum dan HAM Terpadu), CALBMN (Aplikasi Catatan Laporan Barang Milik Negara), SAPARNO (Sistim perencanaan otomatis), MONITA-PPL (Monitoring Tertib Administrasi Penyampaian Laporan), POJOK NGOPI (Pojok ngobrol dan inspirasi), PENAMAS (Pendekatan humanis bidang pemasyarakatan), POJOK ASPIRASI (Wadah penyaluran aspirasi masyarakat), RONEO (Manajemen risiko online).

Tim Penilai Internal kemudian melanjutkan kegiatan diskusi dan tanya-jawab sebagai penguatan pembangunan ZI pada Kanwil Kemenkumham Sultra. Pada akhir kegiatan Kakanwil Kemenkumham Sultra mengucapkan apresiasinya kepada TPI Itjen Kemenkumham RI yang hadir memberikan penguatan dan berharap masukan yang diberikan dapat menjadi acuan dalam peningkatan pembangunan ZI menuju WBBM. 

 

WhatsApp Image 2023 05 12 at 16.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 16.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 16.06.28

WhatsApp Image 2023 05 12 at 16.06.28

Kakanwil Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Kota Kendari Ke 192th Di Balai Kota Kendari

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menghadiri Upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kota Kendari ke 192th di lapangan upacara Balai Kota Kendari. Jumat (12/05/2023)

IMG 20230512 WA0022

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau Kemendagri RI dalam hal ini di wakili oleh Inspektur Jenderal Tomsi Tohir Balaw sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara

Turut Hadir Juga Gubernur Sultra, Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu, Unsur Forkopimda, Serta Camat dan Lurah Se kota Kendari.

b879a6a8d064cd79d299294630035e55ca125c49

Pada upacara hari ini berjalan dengan lancar meski terik matahari menyengat yang menyebabkan sejumlah peserta upacara kelelahan dan terpaksa ditangani oleh tim medis.

Terlepas dari hal itu, Kemendagri RI menyampaikan turut berbahagia atas usia Kota Kendari yang semakin matang. Beliau Mengatakan Kota Kendari merupakan salah satu kota yang kerap meraih prestasi dalam beberapa sektor. Salah satunya dalam hal kebersihan kota, ia menilai Kendari masih menjadi salah satu kota yang turut menaruh perhatian penuh atas hal itu.

"Kebersihan Kota Kendari ditandai dengan perolehan yang ke sebelas kali penghargaan Adipura," ujarnya, saat menyampaikan sambutan Menteri Tito Karnavian yang berhalangan hadir.

Selain dari pencapaian yang diraih sepanjang usianya di 192 tahun, Kendari juga memiliki keunikan. Hal itu dilihat dari letak Kota Kendari yang sebagian besar dikelilingi wilayah perairan.

Kondisi itu lalu dikatakan irjen sebagai modal utama untuk mengembangkan pembangunan Kota Kendari menjadi daerah perairan. "Kota Kendari yang secara geografis berada di daerah Teluk Kendari maka sangat mungkin untuk dikembangkan menjadi daerah perairan atau water front city," jelasnya.

2874be08105eff3c703a2107e4dc7b4080d54dc5

Gubernur Sultra Ali Mazi juga Mengatakan dalam wawancaranya bahwa beliau turut memberikan apresiasi kepada Pj Walikota Kendari, karean telah melakukan hal yang besar dalam berbagai sektor dan bisa menjadi role model bagia kabupaten lain seperti yang diharapkan sebagai kota yang menjadi pusat kota dari Provinsi Sulawesi Tenggara"

Pada Upacara ini juga dirangkaikan dengan penandatangan peresmian dari Balai Kota Kendari Oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atau Kemendagri RI dalam hal ini di wakili oleh Inspektur Jenderal Tomsi Tohir Balaw yang didampingi Oleh Gubernur Sultra, dan Pj Walikota Kendari 

Kegiatan di akhiri dengan pemotongan tumpeng secara bersama-sama Oleh Inspektur Jenderal Dalam Negeri dan di saksikan Oleh Gubernur Sultra, Wakil Gubernur, Sekda Sultra, Pj Walikota Kendari Serta Unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya, dan di lanjutkan dengan sesi foto bersama.

b562368f9cf09dd457273e6a938c54832ac71c3f

IMG 20230512 WA0021

 

Kakanwil Serahkan Surat Pencatatan KIK Suku Tolaki Secara Resmi Kepada Ketua DPP LAT Sultra

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar upacara HUT Kota Kendari ke-192, dan dihadiri Kementerian Dalam Negeri atau Kemendari RI dalam hal ini Inspektur Jenderal Tomsi Tohir Balaw, Jumat (12/05/2023).

61d1662f73aaac02d51b799af7719f0e81f66d42

Agenda tersebut dilaksanakan di gedung baru Balai Kota Kendari yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Pada Kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal suku Tolaki Secara langsung Kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Adat Tolaki Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas.

Penyerahan ini akhirnya bisa terealisasi setelah pihak DPP LAT melakukan Permohonan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Kepada Kemenkumham Sultra dan diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah beberapa waktu lalu.

Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, pernah menyampaikan bahwa agar Permohonan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki sebanyak 40 Kekayaan Intelektual.

Akhirnya pada hari ini bertepatan dengan Upacara HUT Kota Kendari ke 192th Surat Pencatatan Kekayaan Komunal Suku Tolaki yang berjumlah 40 secaara resmi telah diserahkan.

Penyerahan juga disaksikan secara langsung Oleh Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio, Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu serta tamu undangan lainnya.

ba4ed51d89143f90a7b7837f62f4253e51421d6c

e8959772cedfac8c72f62f7043743393e0f127c0

Kakanwil Terima PNBP 1000 Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi 1000 UMKM se-Sulawesi Tenggara oleh KADIN Sultra

Kendari (11.05). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menerima kunjungan dari Bapak Sastrawan dan Ibu Fatmawati yang merupakan perwakilan dari Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara di Ruang Tamu Kakanwil Kemenkumham Sultra.

WhatsApp Image 2023 05 11 at 170318

Dalam kunjungan ini Perwakilan Kadin Sultra Menyerahkan dana pendaftaran PNBP pendaftaran 1000 Perseroan Perorangan bagi 1000 UMKM Sulawesi Tenggara yang ingin mendaftarkan UMKM-nya menjadi Perseroan Perorangan di Kanwil Kumham Sultra. Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara, yang diwujudkan dalam pelaksanaan pendaftaran 1000 Perseroan Perorangan Gratis bagi 1000 UMKM Se-Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2023 05 11 at 170320

Selain membahas mengenai Perseroan Perorangan, kunjungan Kadin Sultra juga membahas mengenai Kekayaan Intelektual pendaftaran Hak Merek bagi UMKM Sultra, dan Hak Kekayaan Intelektual Komunal di Sulawesi Tenggara, Ibu Fatmawati mewakili Kadin Sultra menyebutkan beberapa Merek hasil produksi UMKM di Sulawesi Tenggara yang siap didaftarkan Hak Merek-nya, serta menyebutkan kurang lebih sekitar 70 Kekayaan Komunal dari suku Tolaki di Sulawesi Tenggara siap didaftarkan pada Hak Kekayaan Komunal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.

WhatsApp Image 2023 05 11 at 170321

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, PLT Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muh Tahir, Kepala Bagian Humas dan Program, Ruslan dan Kepala Sub Bagian Humas, Ardhy Rahman.

@Kemenkumham_RI

@kumham_sultra

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba #kumhamsultra #silvestersililaba