Kanwil Kemenkumham Sultra Dampingi Evaluasi Pembangunan ZI Bapas Kelas II Baubau

Kanwil Kemenkumham Sultra Dampingi Evaluasi Pembangunan ZI Bapas Kelas II Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) mendampingi Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Itjen Kemenkumham RI) melakukan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Senin (15/5/2023).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Baubau, Sri Maryani yang didampingi oleh Plt. Kepala Divisi Administrasi, Ahmad Sahrun dan Kepala Bagian Program dan Humas, Ruslan. Selanjutnya Tim Penilai Internal memberikan beberapa pengarahan terkait mekanisme Penilaian Evaluasi Pembangunan ZI yang disampaikan oleh MH Kesuma Negara, selaku pengendali teknis yang didampingi oleh Bapak Kurniawan dan Bapak Harry Dickson Simbolon. 

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Proses Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh Kepala Bapas Kelas II Baubau. Pada Kesempatan ini Kepala Bapas Kelas II Baubau menyampaikan perubahan dan perkembangan yang berjalan selama proses pembangun ZI, yang salah satunya adalah peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan prima dan pelayanan berbasis HAM. 

Selain itu, Bapas Kelas II Baubau juga memiliki inovasi-inovasi unggulan yaitu: LABONI (Layanan Bimbingan Online), LAPOBAR (Layanan Pos Bapas Raha), dan LAKILI (Layanan Tracking Litmas).

Tim Penilai Internal kemudian melanjutkan kegiatan diskusi dan tanya-jawab sebagai penguatan pembangunan ZI pada Bapas Kelas II Bauabau. Pada akhir kegiatan TPI Itjen Kemenkumham RI melakukan pengecekan sarana dan prasarana penunjang dalam pembangunan ZI menuju WBK pada Bapas Kelas II Baubau. 

WhatsApp Image 2023 05 15 at 16.17.46

WhatsApp Image 2023 05 15 at 16.17.46

Kakanwil Berikan Penguatan Kepada Seluruh Jajarannya Saat Apel Pagi Bersama

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sili Laba bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan H.Muslim, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Memimpin Apel Pagi bersama seluruh Jajaran kanwil kemenkumham Sultra di Aula Kanwil, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis Se Sulawesi Tenggara mengikuti secara virtual melalui via zoom meeting. Senin (15/05/2023)

1

Dalam arahannya kakanwil menyampaikan pesan dari Sekjen bahwa kolaborasi dan sinergitas harus tetap dijaga, serta koordinasi dan komunikasi satu sama lain harus tetap dijaga agar semua tugas dan pelaksanaan kinerja dapat dijalankan dengan baik.

Kemudian kakanwil juga mengingatlkan untuk masalah pemberitaan serta kehumasan agar terus ditingkatkan kinerjanya, "sejauh ini sudah sangat baik berita sudah banyak yang naik, kualitas dan kuantitasnya sudah seimbang, serta tingkatkan lagi pemberitaan yang cepat dan aktual" ungkap kakanwil

kakanwil kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk selalu berhati-hati pada isu-isu yang berkembang kahir-akhir ini, serta yang paling utama kakanwil dengan tegas meminta kepada seluruh pegawai dan petugas yang ada pada lingkup kemenkumham Sultra untuk tidak mendekati narkoba, serta menjaga gaya hidup yang tidak berlebihan dan memamerkan kekayaan.

2

Terkait arahan dari sekjen mengenai evaluasi kerja dan isu-isu yang berkembang baik positif maupun negatif, kita semua wajib memegang tanggung jawab serta memegang teguh sumpah yang telah dibuat pada awal menjadi pegawai untuk menguatkan integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.

"saya tekankan kembali untuk memberikan pelayanan yang humanis dan hospitality khususnya dalam pemasyarakatan, tetap saling menjaga hati, saling menguatkan dan mengingatkan satu sama lain agar kita semua tetap kompak dan bisa memberikat pelayanan terbaik kepada masyarakat sultra, bahkan Negara Republik Indonesia" Tegas Kakanwil

kemudian kakanwil mengajak seluruh jajarannya untuk mensyukuri anugrah yang telah diberikan, menjaga komitmen dalam pengabdian kita pada negara yg tercinta ini.

"Mari kita tidak lupa bersyukur karena telah diberikan kesehatan, Terima kasih atas hati dan waktunya, Berikan pelayanan yang ramah bagi masyarakat" tutup kakanwil.

3

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

St. Petersbug – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023.

Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia akan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara, dalam isu-isu yang mewakili kepentingan bersama berdasarkan prinsip dan kaidah hukum internasional. Lingkup kerja sama mencakup banyak hal, di antaranya Peraturan Perundang-undangan, Administrasi Hukum Umum, Pemasyarakatan, Imigrasi, Kekayaan Intelektual, Hak Asasi Manusia dan Strategi Kebijakan. Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dengan kantor wilayah di setiap provinsi yang menyediakan layanan publik dan hukum.

Kegiatan kerja sama dapat berupa pertukaran pengalaman dan kunjungan antara para ahli dan pejabat, seminar gabungan, peningkatan kapasitas sumberdaya manusia seperti pendidikan dan pelatihan, kuliah, studi kasus, dan pemberian bantuan hukum guna menjamin akses keadilan bagi semua.

Yasonna selanjutnya menegaskan bahwa implementasi dari MoU ini akan membantu tugas kita masing-masing dalam menjawab tantangan global dan meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Kerja sama bidang hukum antara Indonesia dan Rusia telah dimulai sejak lima tahun terakhir. Kerja sama ini diawali dengan penandatanganan Bantuan Hukum Timbal Balik di Moskow pada tahun 2019. Selanjutnya, di bulan Maret tahun 2023 lalu kedua negara melakukan perjanjian Ekstradisi di Bali.

Partisipasi delegasi Kementerian Hukum dan HAM dalam 11st Saint Petersbug International Legal Forum 2023 dipimpin oleh Menteri Yasonna H. Laoly, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahardian Muzhar serta Staf khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Ibu Linggawati Hakim serta delegasi lainnya.

 

Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding (Nota Kesepahaman) Kerjasama di Bidang Hukum

Kakanwil Hadiri Malam Ramah Tamah Penutupan HUT Kota Kendari Ke 192

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester SIli Laba Menghadiri acara Malam Ramah Tamah dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke 192th di Pelataran Eks MTQ Kota Kendari. Jumat (12/05/2023)

1

Turut hadir juga Irjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si, Sekda Provinsi Sultra, Ketua DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Provinsi Sultra, Ka Pengadilan Tinggi Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Ketua Umum Kadin Sultra, Pimpinan OPD tingkat Pemprov dan Pemda Kabupaten Kota, serta Bupati/Walikota Se-Sultra.

Acara ini juga sangat di padati oleh ribuan masyarakat kota kendari bahkan ada juga masyarakat dari kabupaten se Sulawesi Tenggara. Hal ini karena pada malam ramah tamah ini menampilkan hiburan dari artis ibu kota yaitu Band Armada.

Beberapa rangkaian acara seremonial yang ditampilkan pada acara malam ramah tamah seperti tari tradisional lulo kreasi, lagu-lagu nasyid serta penyerahan penghargaan pemenang beberapa jenis perlombaan yang telah digelar kota kendari dalam rangka HUT Kota Kendari ke 192th.

4

Pada malam ramah tamah ini juga sekaligus menjadi penutupan seluruh rangkaian kegiatan HUT Kota Kendari dengan pemukulan gong Oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam hal ini diwakili oleh Irjen Kemendagri Komjen Pol Drs Tomsi Tohir M.Si.

5

Acara Malam ramah tamah ini sangat memberikan hiburan kepada seluruh masyarakat, bahkan tampak seluruh pejabat daerah dan kota juga turut ikut bernyanyi bersama saat penampilan dari Band Armada.

Walaupun dengan kondisi yang sangat berdesak-desakan dan jumlah masyarakat yang hadir mencapai ribuan orang tidak menyurutkan semangat dan euforia masyarakat terhadap acara yang digelar.

3

2

Kanwil Kemenkumham Sultra Evaluasi Penerapan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 Tentang Dugaan Pelanggaran HAM

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Presentase Proposal  Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Kegiatan dihadiri oleh 20 Orang perwakilan pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat (12/05/2023).

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (Kabid HAM) Sunyoto menjelaskan perubahan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat dianggap masih kurang responsif terhadap perkembangan di tengah masyarakat terkait Permasalahan Hak Asasi Manusia. Dengan berlakunya Per menkumham Nomor 23 Tahun 2022 bisa menjawab hambatan dan tantangan dalam penyelesaian permasalahan Hak Asasi Manusia. Pada kesempatan tersebut Kabid HAM juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang baru berlaku kepada para peserta.

"Evaluasi Penerapan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kanwil Kemenkumham Sultra perlu dilakukan karena nantinya akan dijadikan sebagai bahan acuan melakukan evaluasi dalam pembuatan kebijakan yang baru oleh pemerintah," jelas Bapak Sunyoto saat membuka kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dr. Heryanti, SH. MH., Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo Kendari selaku narasumber. Dalam pemaparannya belliau menjelaskan beberapa perubahan-perubahan yang ada dalam Permenkumham terbaru. "Permenkumham terbaru ini merupakan penguatan dari Permenkumham lama, sehingga secara subtansi isi dari Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM tidak jauh berbeda dan terdapat penggunaan istilah-istilah baru untuk memudahkan masyarakat memahami isi dari peraturan ini," jelas Ibu Heryanti.

Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) merupakan upaya meningkatkan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. RANHAM sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk terus melaksanakan kebijakan yang berkelanjutan dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakan dan memajukan HAM seluruh masyarakat di Indonesia.

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35\WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

WhatsApp Image 2023 05 12 at m17.01.35

Kanwil Kemenkumham Sultra Evaluasi Penerapan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 Tentang Dugaan Pelanggaran HAM