Kendari, Infopas. Kepala Divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, H. Muslim didampingi Kepala Bidang keamanan, I Gede Artayasa, Memimpin langsung pelaksanaan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kendari, dan Kepala Bidang Pembinaan, La Ludi memimpin pelaksanaan penggeledahan dan tes urine di Rutan Kelas IIA Kendari. Selasa (5/12).
Kegiatan ini dirangkaikan dua agenda yakni Tes Urine dan Penggeledahan Blok/kamar hunian. Kegiatan dilaksanakan dengan terbagi dua tim, Tim A Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Sultra di Lapas Kelas IIA Kendari, dan Tim B Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan Sultra di Rutan Kelas IIA Kendari serta perwakilan kolaborasi dan sinergitas dengan pihak BNNP Sulawesi Tenggara masing-masing 3 orang.
Sebelum melaksanakan tugas penggeledahan dan tes urine, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim, memberikan pengarahan terlebih dahulu, bahwa "dalam
penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine warga binaan ini harus sesuai dengan prosedural dan tetap humanis. Hal ini dikarenakan dengan adanya situasi kondisi lapas dan rutan yang saat ini ada pembangunan, jadi terapkan humanis kita kepada warga binaan agar tetap kondusif", ungkapnya.
Selanjutnya, beliau menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencapaian target kinerja B12 bidang keamanan yang dilaksanakan lebih awal. Kemudian berdasarkan dengan tingkat kerawanan maka dilaksanakanlah deteksi dini cegah gangguan keamanan ketertiban di Lapas Rutan, yang bekerjasama kolaborasi dengan pihak stakeholder kita BNNP Sulawesi Tenggara. Dalam mewujudkan Lapas Rutan yang terhindar dari barang berbahaya terlarang, sehingga pelaksanaan penggeledahan dan tes urine dengan tetap memberikan pelayanan yang humanis dan keramahan kepada warga binaan.
Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan I gede Artayasa, menambahkan , "tugas kita adalah deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara mencegah, upaya yang dilakukan dengan melakukan penggeledahan kamar/ blok hunian serta tes urine secara acak bagi warga binaan di Lapas Rutan".
Adapun hasil dari penggeledahan kamar/blok hunian tidak ditemukan barang berbahaya terlarang dan dari hasil pemeriksaan tes urine warga binaan di Lapas sebanyak 60 orang warga binaan dan di Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 60 orang, total sebanyak 120 orang wbp dengan hasilnya negatif.