Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI SULAWESI TENGGARA |
Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461 | ||
+6813-55554600 | ||
kanwilsultra@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
humaskemenkumhamsultra@gmail.com |