Apostille

APOSTILLE  

Apostille adalah layanan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di negara asing tanpa harus melalui proses legalisasi yang panjang dan rumit. Kementerian Hukum dan HAM sebagai Competent Authority akan menerbitkan tanda legalisasi berupa sertifikat apostille tunggal.

JENIS DOKUMEN

Jenis Dokumen yang dapat diajukan untuk dilegalisasi/dikeluarkan sertifikat apostille adalah sbb :

  1. ijazah pendidikan,

  2. akta kelahiran,

  3. akta nikah,

  4. akta cerai

  5. dokumen perdagangan,

  6. dokumen terjemahan,

  7. dokumen kependudukan,

  8. dokumen karantina,

  9. SKCK,

  10. dokumen kesehatan,

  11. dokumen perizinan,

  12. dokumen Hak Kekayaan Intelektual,

  13. dokumen notaris,

  14. sertifikat

  15. dan dokumen-dokumen hukum lainnya.

SYARAT DAN KETENTUAN 

  1. Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pindai Dokumen Indonesia yang akan digunakan diluar negeri / Dokumen yang telah dilegalisir oleh pejabat publik di instansi/lembaga/kantor penerbit dokumen.
  3. Untuk Apostille hanya berlaku untuk negara yang mengakui sertifikat apostille. Daftar negara dapat dilihat pada Link berikut.

MEKANISME LAYANAN

  1. Mengajukan permohonan melalui Aplikasi Legalisasi Apostille pada : https://apostille.ahu.go.id/

  2. Verifikasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

  3. Setelah berhasil di verifikasi lakukan pembayaran

  4. Cetak sertifikas/stiker legalisir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

VERIFIKASI SERTIFIKAT   

Untuk verifikasi sertifikat apostille dapat dilakukan pada link berikut :

https://apostille.ahu.go.id/verifikasi

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI