Kendari - Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Usman dan Mim Nasrah selaku Perancang Perundang-undangan Ahli Muda mengikuti Konsultasi Publik II terkait rencana detail tata ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wilayah perencanaan (WP) Angata dan Laonti Kabupaten Konawe Selatan yang dilaksanakan dari tanggal 8 sampai 9 November 2023 di Sahid Azizah Syariah Hotel and Convention Kendari, Jalan DI Panjaitan No. 100, Kota Kendari.
Pada kesempatan kali ini, Reny Windyawati selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II membuka acara konsultasi publik II dengan menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap rencana struktur ruang, pola ruang, dan peraturan zonasi di kawasan yang akan direncanakan sebagai Rencana Detail Tata Ruang.
Sasaran dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk menyampaikan kepada peserta diskusi terkait rencana Struktur ruang, Pola Ruang, dan Peraturan Zonasi untuk wilayah perencanaan Angata dan Laonti di Kabupaten Konawe Selatan. "Kami juga mengharapkan masukan dan tanggapan dari Pemerintah Daerah dan Masyarakat". Sambung Reny.
“Pembahasan dua aspek dokumen yang sangat dibutuhkan untuk percepatan Ranperda RDTR, pertama adalah dokumen KLHS dan Kebijakan Rencana Program (KRP) atau bila disebutkan, kedua ini merupakan inti dari rancangan Perda RDTR dan kali ini membahas lebih detail kepada isu-isu strategisnya dan isu-isu prioritas tentang isu lingkungan yang sangat mempengaruhi daripada kebijakan RDTR yang lebih detailnya disampaikan oleh tim penyusun dari Kementerian selaku konsultan KLHS dan konsultan RDTR yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi.” jelasnya kepada para undangan.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba