Dukung Rencana Aksi Daerah HAM 2023, Kanwil Sultra Ikuti Rakor

Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara diwakili oleh Kepala Bidang HAM Sunyoto mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi persiapan penyampaian pelaporan Aksi HAM B12 bersama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Jumat (10/11).

IMG 20231110 WA0196

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten/ Kota se Sulawesi Tenggara serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Mengawali rapat koordinasi, Kepala Bidang HAM Sunyoto bertindak sebagai narasumber menyampaikan bahwa sebagai pemerintah pusat maupun daerah, kita disini bersama-sama melaksanakan dan mengumpulkan apa yang sudah menjadi Deklarasi Universal HAM.

 

"Tanggung jawab pelaksanaan HAM itu ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM mempunyai tugas untuk mengukur sejauh mana implementasi hak asasi manusia, untuk itu kita patut bersinergi dan berkolaborasi dalam hal Rencana Aksi Nasional HAM sebagaimana tertuang dalam PERPRES No. 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025.

IMG 20231110 WA0197

Ada 4 Rencana Strategis Aksi HAM yang harus dilaksanakan dilaporkan secara periodik oleh pemerintah kabupaten/pemerintah kota yakni pelaporan B04, B08, dan B12, lanjut Sunyoto.

 

Adapun 4 rencana strategis dimaksud meliputi:

1. Perlindungan terhadap hak-hak perempuan;

2. Perlindungan terhadap hak-hak anak;

3. Perlindungan terhadap hak-hak kelompok penyandang disabilitas; dan

4. Perlindungan hak-hak kelompok masyarakat adat. 

 

Selesai pemaparan dilanjutkan acara tanya jawab/ diskusi terkait pemenuhan data dukung dan kendala teknis dalam penyampaian pelaporan Aksi HAM B12 terutama dengan penerapan sistem aplikasi baru dalam pelaporan aksi HAM yakni Aplikasi SAPA-HAM.

 

SAPA-HAM merupakan aplikasi yang disiapkan sebagai portal pelaporan Aksi HAM pada tahun 2023, diharapkan pada Periode B04, B08, dan B12 pelaporan Aksi HAM dapat dilakukan melalui aplikasi tersebut oleh masing-masing Pemerintah Kota/ Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, tutup Sunyoto.

 

Rapat Koordinasi Aksi HAM ditutup oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wa Ode Muslihatun.

 

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI