Kendari - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sultra menghadiri rapat seminar akhir penyusunan naskah akademik Raperda Kota Kendari tentang Pemajuan Kebudayaan di ruang rapat Rektorat Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Rabu (25/10).
Rapat penyusunan seminar akhir ini dihadiri oleh, Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tim Penyusun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pada tahun ini, Kota Kendari sedang berproses menghasilkan Perda Pemajuan Kebudayaan. Hadirnya perda tentang pemajuan kebudayaan dapat dimanfaatkan secara langsung oleh objek pemajuan kebudayaan (OPK), perangkat budaya, dan sumber daya manusia kebudayaan.
Manfaatnya berupa kepastian hukum dan upaya perlindungan pengembangan pemanfaatan dan pembinaan objek pemajuan kebudayaan di Kota Kendari,” tutur Usman Perancang PerUU Ahli Madya.
Usman menambahkan, konteks budaya ini harus mendukung terkait dengan bagaimana Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbudaya ini dan memiliki beberapa karakter yang positif. Bentuk karakter yang positif tentunya berasal dari budaya yang kita miliki. Besar harapan dengan kecintaan kepada Kota Kendari ini, ada karakter yang terbangun, etos kerja yang lebih baik dari waktu ke waktu, tutupnya.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba