Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang digelar di Hotel JF Luwansa, Jakarta, memasuki hari ketiga, Selasa (28/11/2023). Kegiatan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting yang lahir dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh tiga komisi yang dibentuk dalam rapat tersebut.
Komisi 1 membahas rekomendasi pelatihan, Komisi 2 membahas rencana aksi BPSDM Hukum dan HAM, dan Komisi 3 membahas peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan 3 (Tiga) Komisi, Pemaparan ini menindaklanjuti hasil Rapat Komisi yang digelar sehari sebelumnya, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai roadmap (peta jalan) pengembangan kompetensi SDM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Diketahui, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Ahmand Sahrun tergabung dalam Komisi III yang membahas peta jalan penilaian kompetensi dan pelatihan SDM Kementerian Hukum dan HAM. Dimana, para anggota Komisi III ini terbagi lagi menajdi 5 (lima) Kelompok Kerja.
Hadir mengikuti, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto dan Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati.
Adapun, kesimpulan hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja BPSDM Hukum dan HAM diantaranya: Penandatanganan oleh UKE I dan Para Kepala Kantor Wilayah atas Hasil Rapat yang akan ditindaklanjuti sebagai percepatan kinerja BPSDM dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan pegawai.
Dalam arahannya sesaat sebelum menutup Rakor, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan mengingatkan perlu adanya partisipasi dari UKE I dan Para Pimpinan Tinggi Pratama di Kantor Wilayah dalam melaksanakan pengembangan dan penilaian kompetensi pegawai.
"Terhadap rekomendasi jenis pelatihan yang disampaikan, BPSDM akan membentuk tim yang secara intens dengan melibatkan Unit Eselon I", ujarnya.
Iwan Kurniawan juga mengajak seluruh ASN Kemenkumham untuk sadar terhadap kebutuhan kompetensi."Kita semua punya kepedulian kepada pengembangan kompetensi yang nantinya jika diimplementasikan dapat menjadi nilai ibadah dan amalan ibadah," tutupnya.