Jakarta - Kantor Wilayah memiliki peranan yang penting dalam penyusunan Road Map pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah masing-masing. Hal ini dikarenakan berbedanya dan beragamnya sisi pemenuhan kondisi bangunan. Oleh karenanya, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara turut terlibat dalam Penyusunan Roadmap Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2025 – 2029.
Bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol, Jl. Kyai Tapa No.101 RT.004/RW.016, Kel. Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 1 sampai 3 November 2023 Kegiatan ini diikuti Oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sultra Ruslan, bersama Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun, dan Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Saibuddin.
Agenda kegiatan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, antara lain Review hasil assessment bangunan UPT Pemasyarakatan, Penyusunan skala prioritas pengembangan fungsi bangunan, serta Identifikasi masalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur bangunan UPT Pemasyarakatan.
Dalam sambutan Agung Ardiansyah Sub Koordinator Perencana Anggaran Ditjen PAS saat membuka kegiatan, disampaikan bahwa Kantor Wilayah berperan penting dalam penyusunan roadmap pembangunan UPT di wilayahnya masing-masing.
"Kegiatan ini sangat penting, mengingat kondisi masing-masing UPT Pemasyarakatan yang beragam dari sisi pemenuhan kondisi bangunan yang tidak sesuai dengan pola bangunan," ujar Kabag PPL Ditjenpas, Dimas Krisna Setiawan saat membuka kegiatan.
Diakhir arahannya, disampaikan pula bahwa pembangunan UPT Pemasyarakatan harus mencerminkan visi dan misi rehabilitasi, serta pemasyarakatan yang lebih baik, dengan tujuan utamanya mempersiapkan narapidana dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang lebih baik dan berpeluang menjadi warga masyarakat yang produktif. Dengan pertimbangan beberapa faktor ini, roadmap pembangunan yang akan dibahas diharapkan dapat membantu tercapainya tujuan tersebut