KANWIL SULTRA GELAR FGD PENYUSUNAN PERDA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS DATA PRESISI

Kendari - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi, Selasa (08/11).

IMG 20231108 WA0058

Kegiatan FGD yang dilangsungkan di Claro Hotel Kendari tersebut merupakan rangkaian agenda dari Rapat Koordinasi evaluasi dan capaian kinerja kantor wilayah Kemenkumham Sultra dimana dalam FGD tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara, dan OPD terkait serta Perancang Peraturan Perundang-undangan juga Analis Hukum dengan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Sofyan Sjaf selaku Dekan Ekologi Fakultas Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB Univesity), I Gede Panca selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Sampean selaku narasumber dari pusat studi pembangunan pertanian dan pedesaan pada lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat, IPB University.

IMG 20231108 WA0063

“Data Desa Presisi ini sangat bermanfaat sekali bagi kami khususnya pemerintah desa untuk mengambil kebijakan seperti pembangunan kedepan dan yang paling penting dalam pendataan masyarakat yang membutuhkan bantuan misal bantuan langsung tunai (BLT) khususnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, ujar I Gede Panca selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tenggara.

IMG 20231108 WA0061

Menurutnya, era digital kemajuan teknologi menjadi momentum dan instrumen untuk mewujudkan data akurat. Hal itu sesuai amanat pendiri bangsa bahwa pembangunan nasional hanya dapat dilakukan melalui "democratic rural development" dan data akurat.

 

"Sehingga hadir sebagai sintesis, penyempurnaan. Dari sistem pendataan yang sudah ada," tutupnya

IMG 20231108 WA0057

Dengan adanya Pengaturan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi dapat menghadirkan data yang presisi serta mampu menjelaskan data wilayah administrasi Pemerintahan Daerah, data penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, data kesejahteraan rakyat dan data potensi daerah dengan melibatkan partisipasi publik yakni masyarakat desa itu sendiri dan bersifat bottom up. Sehingga dapat digunakan dengan baik, sebagai referensi pembuatan dan pengambilan kebijakan, khususnya bagi masyarakat desa.

 

"RPP Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi dapat menghadirkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat sampai pada level terbawah pemerintah desa karena bersumber dari data desa presisi," sambung Sofyan Sjaf.

IMG 20231108 WA0045

IMG 20231108 WA0047

Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba

#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI