Kendari - Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Sultra menerima Konsultasi oleh Kementerian Informasi (Kominfo) Kabupaten Bombana terkait perubahan website resmi JDIH di ruang Podcast Kanwil Sultra, Rabu (01/11).
Website resmi JDIH yang semula dibuild up oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana akan diusulkan ditangani oleh ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System) oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagaimana yg telah diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM no. 8 tahun 2019 tentang standar pengelolaan JDIH.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIH memberikan amanat kepada Kantor Wilayah Kemenkumham bersama pemerintah daerah provinsi membina untuk mengembangkan JDIH di wilayahnya.
Website JDIH yang diprakarsai oleh BPHN merupakan usaha dalam menciptakan integrasi tingkat nasional terkait database pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum secara tertib pada setiap kantor wilayah.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersilil