Kendari - Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin didamping Plt. Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Rapat Harmonisasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kolaka Utara di ruang rapat Legal Drafter Kanwil Sultra, Senin (06/11).
Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Tim Penyusun, dan OPD terkait.
Potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Kolaka Utara perlu dilakukan optimalisasi melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
"Dalam hal penetapan tarif masih perlu menyamakan preferensi. Harapan kita semoga rapat ini dapat membawa kebaikan khususnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya bagi Kolaka Utara", tutup Hidayat.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba