Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama seluruh Kepala Divisi bekunjung ke Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa (05/12/2023)
Pada kesempatan kali ini, Kakanwil temui Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk memohon menyerahkan piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagai implementasi dari PERMENKUMHAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tanggal 11 Desember 2023 nanti.
Dalam kesempatan ini juga, Kakanwil juga memohon untuk dilakukan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut dari PERPRES nomor 60 tahun 2023. Tentang Strategis Nasional Bisnis dan HAM yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Namun demikian, Kakanwil Kemenkumham Sultra dan seluruh Pejabat tinggi Pratama memohon arahan terkait pengukuhan tersebut dikarenakan bertepatan dengan undangan Menteri Hukum dan HAM RI dalam acara Peringatan HARI HAM Se Dunia ke 75 tahun 2023 di Lapangan Banteng Jakarta serta kegiatan Rapat Koordinasi pada tanggal 12-14 Desember 2024. Pj. Gubernur Sultra menyetujui kemudian mengarahkan untuk segera ditindaklanjuti di bulan Desember 2023 ini.
Dalam kesempatan ini juga, Pj Gubernur Sultra menyampaikan bahwa Saat ini Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra sedang dalam tahap capaian WBK dan menuju WBBM, dimana inti dari WBK sendiri adalah terletak pada kualitas Pelayanan Publik bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
Oleh karena itu PJ. Gubernur Sultra yang sekaligus Sekretaris Jenderal Kemenkumham menginstruksikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra agar tetap bekerja keras dan lebih keras lagi dalam meningkatkan kualitas dan kedisiplinan ASN di lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra