Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melakukan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kinerja seluruh jajaran Kemenkumham Sultra di Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari. Selasa (07/11/2023)
Dalam rakor ini, Kepala Divisi Administrasi, Sunu Teddy Maranto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Imigrasi, Sjachril beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis mendengarkan materi yang disampaikan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Ida Asep Somara.
Dalam materinya, beliau memaparkan terkait realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang menduduki posisi keenam setelah Kanwil Gorontalo. Sedangkan Nilai IKPA berada di urutan kelima setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Beliau juga menjelaskan terkait strategi dalam mempercepat realisasi anggaran. Dalam penjelasan tersebut, beliau mengatakan bahwa diperlukan 8 langkah untuk mempercepat realisasi salah satunya dengan menyusun time line pelaksanaan kegiatan dan rencana kebutuhan dana yang akan direalisasikan.
“Diperlukan 8 langkah untuk mempercepat realisasi salah satunya dengan menyusun time line pelaksanaan kegiatan dan rencana kebutuhan dana yang akandirealisasikan.“ Ujarnya
Kemudian beliau mengatakan ada beberapa UPT dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra yang memiliki nilai Reformasi Birokrasi yang belum optimal. Beliau menegaskan untuk segera ditindaklanjuti agar pemenuhan data dukung Kemenkumham Sultra menjadi lebih baik lagi.
“Ada 3 UPT yang perlu dan harus segera ditindaklanjuti agar data dukun dalam mencapai predikat WBK dan WBBM segera tercapai.” Tegasnya