Kendari - Plt. Kepala Bidang Hukum, Linda Fatmawati Saleh bersama Kepala Subbidang FPPHD, Nuraeni dan Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat intern dengan agenda penyusunan Naskah Akademik Raperda Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data desa presisi di Ruang rapat Legal Drafter Kanwil Sultra, Rabu (25/10).
Sesuai arahan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan untuk melahirkan desa yang memiliki profil akurat sebagai pijakan bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan.
Data Desa Presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menggambarkan kondisi aktual suatu desa.
Data Desa Presisi (DDP) dapat menjadi acuan dalam ketepatan perencanaan pembangunan desa sekaligus ketepatan dalam pendistribusian bantuan.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba