Kendari - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H.Muslim memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran pegawai lingkup Kemenkumham Sultra. Rabu (06/12/2023)
Pertama Kadiv PAS mengingatkan kepada seluruh jajaran mengenai pose yang dilarang kepada ASN saat berfoto ataupun dalam video kegiatan. Beberapa Pose sangat dilarang untuk dilakukan dalam menyambut tahun politik
"cukup menggunakan tangan mengepal sebagai simbol semangat ASN dalam melakukan pose saat mendokumentasikan kegiatan" Ungkap H Muslim
Selanjutnya H.Muslim menyampaikan terkait Indeks capaian Reformasi Birokrasi Kemenkumham dimana harapan dari Inspektur Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia Ir. Razilu bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham harus mencapai nilai 85 dengan predikat "Sangat Baik".
Maka dari itu H.Muslim mengaharapkan kerja keras dan totalitas kepada seluruh jajaran khususnya pengelola RB baik yang ada dikanwil maupun UPT untuk melengkapi seluruh kelengkapan data dukung demi mendorong hasil capaian reformasi birokrasi pada Kemenkumham Tahun 2023.