Kendari - Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin dan didampingi Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, beserta tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Muna Barat di Aula Kanwil Sultra, Selasa (31/10).
Penyelerasan Raperda melalui Rapat Harmonisasi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Wakil Ketua Uking Dassa dan Wakil Ketua II Agung Darma, Sekretaris Dewan Abdul Razilu Kaaka beserta tim penyusun dan anggota DPRD Kabupaten Muna Barat.
Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Muna Barat membahas terkait Raperda tentang Pemberdayaan Pemuda, Raperda tentang Bantuan Hukum untuk penyandang disabilitas dan masyarakat adat di Kabupaten Muna Barat, dan Raperda tentang pengelolaan zakat.
Dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, legislatif, dan semua pihak yang terlibat, diharapkan Rapat Harmonisasi ini akan menjadi landasan hukum yang mampu mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat Muna Barat, tutup Hidayat.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba