Kendari - Bergerak cepat dalam mewujudkan peran penting Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibidang Harmonisasi Peraturan Daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Plt Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh dan Evi Risnawati Menemui Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio di Ruangan Kerja Setda Prov Sultra, Kantor Gubernur Sultra.
Substansi Berita acara Pengharmonisasian, pembulatan,dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi tersebut antara lain mendeskripsikan kegiatan harmonisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 8 November 2023 di Phinisi 1 Ballroom, Hotel Claro.
Kegiatan ini rapat Harmonisasi mengenai rancangan peraturan daerah tentang sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis data desa presisi tersebut Berdasarkan surat permohonan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 100.3.2/6838 Tanggal 6 November 2023 perihal Permohonan Harmonisasi.
Maka pada hari ini, Kamis, 9 November 2023, Silvester Sili Laba bersama Asrun Lio Selaku Setda Prov Sultra menandatangani Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.
Dengan ditandatanganinya Berita Acara tersebut, maka Rancangan Peraturan Daerah Tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.