Kendari - Menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba lakukan rapat evaluasi hasil pemeriksaan di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra. Rabu (06/12/2023)
Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kota Kendari menghadiri rapat evaluasi tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK, serta segera melaksanakan setiap rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI
Dalam Rapat ini, Kakanwil mengharapkan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Pengelola Keuangan dan BMN dapat berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan serta BMN dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan dengan membangun Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan pada setiap satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menegaskan untuk melakukan percepatan dalam menyelesaikan beberapa temuan BPK dalam waktu 1 minggu, walaupun sesuai apa yang disampaikan oleh BPK RI bahwa temuan ini tidak berpengaruh besar, namun kakanwil tetap menekankan kepada jajarannya untuk segera diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.
"Saya berharap dengan melihat hasil pemeriksaan dari BPK hari ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua dalam melakukan pengelolaan keuangan dan BMN, dan juga kedepannya dapat membangun komitmen untuk menguatkan integritas dalam membangun Sistem Pengendalian Akuntabilitas Laporan Keuangan demi menjaga nama baik Organisasi kita Kantor WIlayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara" Tutup Kakanwil.