SULTRA - Sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian, khususnya terkait pengawasan Orang Asing dan penegakan Hukum di Sulawesi Tenggara. Divisi Keimigrasian yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sjachril menggelar operasi gabungan. Jumat (01/12/2023)
Operasi gabungan yang berlangsung dari tanggal 30 November hingga 02 Desember 2023 ini melibatkan Kepala bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kepala bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, para Kepala Sub Bidang serta seluruh staf pada Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sultra
Tak hanya itu, Kepolisian Daerah Sultra serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sultra juga turut terlibat dalam operasi gabungan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di kawasan bumi Anoa Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya TIMPORA Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan Rapat Persiapan Operasi Gabungan di Ruang Rapat Divisi Keimigrasian Sulawesi Tenggara dengan pembahasan terkait persiapan operasi Gabungan serentak di Konawe pada PT. VDNI dan PT. OSS, Konawe Selatan pada PLTU Kendari dan PT. DSS Power Kendari, serta Wakatobi pada PT. Wakatobi Resort.
Dalam melakukan pemeriksaan data/dokumen tenaga kerja asing, TIMPORA Sultra tidak menemukan pelanggaran yang terjadi. TIMPORA juga melakukan pengecekkan di lapangan guna memastikan kevalidan data TKA.