Kendari - Kepala Divisi Pemasyarakatan didampingi Plt. Kabid Hukum Linda Fatmawati Saleh, Kasubbid FPPHD Nuraeni, beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum menerima kunjungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan agenda validasi dokumen kriteria anugerah legislasi daerah tahun 2023 di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah, Jumat (27/10).
Dalam kunjungan kerja tersebut, hadir langsung perwakilan Ditjen PP Agus Hariadi (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama), Rafikah Usnah Aulia (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda) dan Dian Puspitarini (Analis Hukum).
Validasi dilakukan terhadap dokumen-dokumen Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah dikirim dan diunggah di aplikasi SIPPDAH (Sistem Informasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah).
Dalam pemenuhan dokumen kriteria anugerah legislasi daerah tahun 2023 perlu dilakukan validasi terhadap kesesuaian dokumen yang telah diunggah pada aplikasi SIPPDAH dengan dokumen fisik, tutup Agus Hariadi.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba