Kendari - Sebagai salah satu capaian dari Kebijakan Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi, Kepala Dibisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sjachril membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Wilayah III tentang Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik di Hotel Claro Kendari. Senin (04/12/2023)
Mewakili Direktur Jenderal Keimigrasian RI, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra Sjachril membuka secara resmi kegiatan FGD yang dilaksanakan dari tanggal 04 Desember hingga 06 Desember 2023 ini.
Mengawali kegiatan tersebut, Kadivim dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan FGD Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian ini merupakan salah satu capaian dari Kebijakan Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kegiatan FGD Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian ini merupakan salah satu capaian dari Kebijakan Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi” Ucapnya.
Lebih lanjut, Sjachril menyampaikan bahwa saat ini telah terpasang alat laboratorium forensik di 43 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang juga terhubung dengan unit forensik dokumen di Ditjen Imigrasi.
“Saat ini telah terpasang alat laboratorium forensik di 43 Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang juga terhubung dengan unit forensik dokumen di Ditjen Imigrasi dan diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan keabsahan dokumen perjalanan dan alat bantu dalam persidangan kasus pemalsuan dokumen keimigrasian di pengadilan” lanjutnya
“Untuk mendukung operasionalisasi alat forensik dokumen tersebut juga telah dibentuk Unit Laboratorium Forensik Dokumen (ULFD) di 43 TPI. Sehingga perlu dibuatkan program pemahaman implementasi alat laboratorium forensik dan juga operasionalisasi ULFD sebagaimana target yang diharapkan Prioritas Nasional Direktorat Jenderal Imigrasi” ungkapnya