Kakanwil Hadiri Pembukaan Sultra Tenun Karnaval 2023

Kendari - Sultra Tenun Karnaval 2023 merupakan festival yang mempersembahkan dan memamerkan kekayaan tenun daerah Sulawesi Tenggara. Pagelaran tersebut merupakan upaya pelestarian dan mengembangkan kreativitas tenun Sultra sebagai warisan budaya.

IMG 20231202 WA0032

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pj. Walikota Kendari, Asmawa Tosepu, serta Seluruh Pimpinan Daerah Provinsi Sultra menghadiri acara Sultra Tenun Karnaval 2023 yang digelar di Tugu Religi MTQ Kota Kendari. Sabtu (02/12/2023)

IMG 20231202 WA0035

H. Belli, selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sultra dalam sambutannya mengatakan pagelaran Sultra Tenun Karnaval adalah salah satu cara untuk melestarikan kain tenunan khas dari Sultra.

“Sultra tenun karnaval 2023 ini merupakan acara tahunan yang di gelar pemerintah provinsi Sultra sejak tahun 2015 dan merupakan salah satu cara melestarikan tenunan khas Sulawesi Tenggara.”

IMG 20231202 WA0031

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam sambutannya mengatakan tenun yang merupakan warisan budaya ini memiliki dampak ekonomis yang sangat tinggi dengan demikian kita harus bersama-sama mempertahankan budaya ini secara matang.

“Jangan biarkan para pengrajin tenun berjuang sendiri, tenun ini merupakan salah satu potensi bagi kemajuan ekonomi di Sultra” ujarnya

Lebih lanjut, Pj. Gubernur yang juga sekaligus merupakan Sekretaris Jenderal di Kemenkumham RI menyampaikan bahwa dari data yang di himpun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sekitar 49 tenunan Sultra telah didaftarkan pada Kekayaan Intelektual Komunal.

“Dari data yang di himpun Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, baru sekitar 49 tenunan Sultra telah di daftarkan pada Kekayaan Intelektual Komunal” ungkapnya

IMG 20231202 WA0033

Beliau juga mengatakan bahwa dari data Indikasi Geografis pada DJKI, belum ada tenun Sultra yang di daftarkan dan ini sangat berpotensi untuk di ambil alih dengan negara lain.

“Selain dari KIK tadi, tenun Sultra belum didaftarkan sebagai Indikasi Geografis. Hal ini sangat berpotensi untuk diambil alih oleh negara lain.”

Terakhir, beliau mengajak untuk peduli terhadap tenunan Sultra sebagai salah satu warisan budaya di Sultra dengan segala potensinya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI