Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Aula Hotel Fortune Kendari. Rabu (29/11/2023)
Agenda utama pada rapat ini yaitu tentang penjelasan pidato pengantar Gubernur atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra tahun anggaran 2024.
Dalam paparannya, Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa alokasi dana APBD yang dialokasikan untuk pendanaan desa/kelurahan presisi akan dijalankan oleh pemerintah dan melibatkan perguruan tinggi.
“Alokasi dana APBD untuk pendanaan desa/kelurahan presisi yang dijalankan oleh pemerintah desa/kelurahan dibantu dengan pemerintah kabupaten/kota, dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan melibatkan perguruan tinggi.” ungkap Andap
Kemudian dalam sambutannya juga, Pj Gubernur Sultra menyampaikan bahwa anggaran tersebut juga akan dialokasikan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk pemenuhan 5 bidang kesejahteraan rakyat.
“Dalam perencanaan APBD juga akan dialokasikan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk pemenuhan 5 bidang kesejahteraan rakyat yakni terpenuhinya hak konstitusional masyarakat atas pertama sandang, pangan, dan papan, kedua pendidikan dan kebudayaan, ketiga kesehatan, pekerjaan yang layak, dan kesejahteraan sosial, keempat kehidupan sosial, perlindungan hukum dan hak asasi manusia serta terakhir infrakstuktur yang layak” ucapnya