Kendari - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kadivmin Kanwil Kemenkumham Sultra), Sunu Teddy Maranto bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kanwil Kemenkumham Sultra lakukan monitoring terhadap pembangunan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kendari. Rabu (25/10/2023)
Dalam kunjungan tersebut, Kadivmin bersama tim monev Kantor Wilayah melihat secara langsung progres pembangunan blok dan dapur, serta rehabilitasi gedung kantor dan pelayanan tahanan di Rutan Kendari.
Dalam kesempatan ini, Kadivmin mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen di Rutan Kendari untuk selalu memperhatikan administrasi dan dokumentasi sehingga pelaksanaan anggarannya dapat dipantau dengan baik sampai proses pengerjaan selesai dilakukan dengan mengingat waktu efektif penggunaan anggaran tahun 2023 yang tersisa 2 bulan.
“Administrasi tolong dilengkapi, dokumentasikan secara tertib sejak awal proses pengadaan sampai akhir pekerjaan serta serah terima. Intens monitor dan awasi secara ketat perkembangan dan progres pekerjaan mengingat waktu efektif tahun anggaran 2023 hanya tersisa 2 bulan” ucap Sunu.
Lebih lanjut, Kadivmin tersebut menyampaikan agar mencari strategi lain untuk mempercepat proses pembangunan yang tidak melanggar ketentuan serta tidak terjadi deviasi anggaran yang menyebabkan presentasenya minus atau mengalami kekurangan.
“Jangan sampai ada deviasi presentase minus dalam proses pekerjaan, cari strategi lain untuk percepatannya dengan tidak melanggar ketentuan yang ada” Lanjutnya
Disisi lain, Tim Monev Kantor Wilayah juga mengingatkan untuk memperhatikan pekerja di lapangan agar pekerjaan pembangunan dapat selesai tepat waktu.
“Pekerjanya diperhatikan, jangan sampai terjadi kekurangan sehingga mempengaruhi waktu dan proses pengerjaan pembangunan.” Ucap salah satu Tim Monev Kanwil Kemenkumham Sultra.