Kendari - Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba didamping oleh Plt. Kepala Bidang Hukum Linda Fatmawati Saleh bersama Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat bersama dengan agenda peninjauan progress pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data desa presisi di Ruang rapat Legal Drafter Kanwil Sultra, Kamis (09/11).
Data Desa Presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menggambarkan kondisi aktual suatu desa. Sehingga perlu perencanaan yang matang dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Data Desa Presisi (DDP) dapat menjadi acuan dalam ketepatan perencanaan pembangunan desa sekaligus ketepatan dalam pendistribusian bantuan.
Pendanaan yang diperlukan untuk terwujudnya dan untuk pengembangan sistem penyelenggaraan pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara berbasis Data Desa/ Kelurahan Presisi bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Silvester meyakini kehadiran DDP di Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan mempercepat sejumlah program prioritas pemerintah pusat, di antaranya pengendalian inflasi, penuntasan kasus kemiskinan ekstrim, serta penurunan angka stunting terkhusus di Sulawesi Tenggara, tandasnya.
"Dalam melakukan perencanaan kita harus menggunakan pendekatan akademik dan produktif, tutup Kakanwil.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba