Kendari - Kepala Kantor Wilayah diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto menyerahkan sertifikat Apostille kepada Ketua Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIS) Kabupaten Konawe Selatan yang dalam hal ini mewakili anaknya sebagai syarat kelengkapan dokumen dalam mengikuti program pertukaran pelajar ke Jerman, Senin (06/11).
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berusaha untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan menghadirkan layanan pencetakan sertifikat Apostille di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Indonesia.
Pencetakan sertifikat Apostille di Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara merupakan kesekian kalinya dimana penerbitan pencetakan sertifikat Apostille perdana dilakukan sejak bulan Oktober 2023 lalu.
Untuk dokumen Apostille itu sendiri sudah bisa diambil di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang beralamat di Jl. Abunawas No.VII, Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 93461.
Untuk mengambil sertifikat apostille ini, pemohon wajib untuk membawa dokumen yang diajukan, bukti telah melakukan pembayaran, serta surat kuasa bermaterai jikalau pengambilan diwakilkan oleh pihak lain.
Apa sih itu layanan Apostille dan bagaimanakah mendaftarkannya?
Layanan Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik yang diterbitkan di Indonesia dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan/Konsuler. Jadi, prosesnya lebih mudah hanya satu langkah, yaitu melalui penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kemenkumham.
Cara mengajukan permohonannya pun mudah saja, bisa dilakukan secara online melalui https://apostille.ahu.go.id/. Pertama-tama pemohon dapat mendaftarkan akun untuk login, setelahnya silahkan mengajukan permohonan terhadap dokumen yang akan dilakukan legalisasi.
Setelahnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum akan melakukan verifikasi yang berlangsung 3 – 5 hari. Selesai di verifikasi, pemohon dapat melakukan pembayaran dan melakukan pencetakan sertifikat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang saat ini di bawah pimpinan Kakanwil Silvester Sili Laba.
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#SesitahunanAALCO61 #yasonnalaoly #kemenkumhamri #kumhamsultra #silvestersililaba