DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN , WBP DAN PETUGAS MELAKUKAN BAKTI SOSIAL DI RUMAH IBADAH

Baksos Raha

Rutan Raha - dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke- 55 tahun 2019, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha Sulawesi Tenggara melakukan bakti sosial dengan tema “ Bakti Merah Putih Narapidana Membersihkan Tempat Ibadah” kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Bapak La Ode Muhamad Masrul,SP,SH selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB.

Wujudkan Zona Integritas,Rutan Kolaka Briefing Bersama Kadivmin

Kolaka- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka Melaksanakan Briefing Di Aula Rutan Kolaka, Kamis (11/04). Kegiatan Tersebut Di Laksanakan Sebagai Persiapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) Di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kolaka Tahun 2019. Turut Pula Hadir Dalam Kegiatan Ini Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Tenggara, Sismolo,S.Sos.,M.M.,M.Si Beserta Jajarannya.

WhatsApp Image 2019 04 11 at 2.03.30 PM

Kepala Rutan Kolaka,Abas Ruchandar,A.Md.IP.,S.Sos.,M.A.P Mengatakan Bahwa Kegiatan Ini Sebagai Penguatan Bagi Rutan Kolaka Dalam Pembentukan Zona Integritas."Kegiatan Ini Sangat Bermanfaat Bagi Kita,Ini Adalah Salah Satu Langkah Penting Untuk Menuju Zona Integritas.Saya Berharap Agar Kita Semua Dapat Bersinergi Dan Saling Bahu Membahu Mendukung Langkah Ini”Pesan Abas.

Pada Kegiatan Tersebut, Sismolo Dan Seluruh Jajarannya Memonitoring  Rutan Kolaka Untuk Mengukur Sejauh Apa Persiapan Rutan Kolaka Menuju WBK Dan WBBM. Sismolo Mengungkapkan Bahwa Yang Diusulkan Sebenarnya Hanya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari Dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari. "Awalnya Hanya Lapas Kendari Dan Kanim Kendari Yang Diusulkan, Tetapi Kemarin Setelah Mengikuti Pertemuan Di Pusat,Ada Perintah Dari Sekjen Bahwa Semua Satker Termaksud Kanwil Harus Membangun Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM," Ungkapnya.

WhatsApp Image 2019 04 11 at 2.03.33 PM

Di Akhir Kegiatan Seluruh Pegawai Rutan Kolaka Mendeklarasikan Komitmen Membentuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)

WhatsApp Image 2019 04 11 at 2.03.33 PM1

DUA PULUH TUNAS PENGAYOMAN RUTAN KOLAKA DILANTIK, KARUTAN: TERUS KEMBANGKAN DIRI

kol2

Kolaka- Setelah menjalani beberapa rangkaian persyaratan, Dua Puluh orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan HAM yang bertugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka hari ini resmi dilantik, Jumat (1/2). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kolaka Abas Ruchandar tersebut berlangsung hikmat di aula Rutan yang diikuti oleh suluruh Petugas Rutan Kolaka.

Pada kesempatan ini, mereka juga diambil sumpah oleh Kepala Rutan yang menghadirkan tiga rohaniawan masing-masing dari agama Islam, Kristen dan Katolik. Ada lima poin yang diikrarkan dalam sumpah tersebut yaitu:
1. Akan setia dan taat sepenuhnya Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945, Negara dan Pemerintah;
2. Akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab;
3. Akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan ;
4. Akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
5. Akan bekerja jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara.

Tak lupa pula pada kesempatan ini, Abas memberikan motivasi untuk PNS yang dilantik agar terus mengembangkan diri menjadi kebanggaan keluarga dan Negara. "Tingkatkan terus prestasi kalian, tunjukan pada pimpinan bahwa kalian merupakan tunas-tunas pengayoman yang dapat dibanggakan," ungkapnya saat sambutan.

Dia juga menyampaikan pesan dari Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk menghindari Narkoba. "Pesan dari pimpinan (Kakanwil) untuk tunas pengayoman yang ada di Kolaka agar jaga diri, hindari Narkoba karena tidak ada ampun untuk petugas yang terkait Narkoba", tegas pria Alumni Akademik Ilmu Pemasyarakatan ( AKIP) tersebut.

Untuk diketahui, pelantikan ini dilakukan pukul 08.00 WIB serentak se-Indonesia menggunakan media teleconference yang berpusat di Balai Sarbini Jakarta.

Diakhir sambutannya, Abas mengingatkan kembali pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly beberapa waktu lalu bahwa ujung tombak Kementerian Hukum dan HAM di daerah adalah tunas-tunas pengayoman.

pelantikan3

BERANTAS NARKOBA, PETUGAS RUTAN KOLAKA TES URIN

WhatsApp Image 2019 02 06 at 8.17.15 PM

Kolaka- Seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka melakukan tes urin, Rabu (6/2).

Hal ini dilakukan menindak lanjuti teleconference Direktur Jernderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) pada tanggal 3 Februari 2019 tentang langkah progresif pemberantasan narkoba dan hand phone di lapas dan rutan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara tersebut dikomandoi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) H. Muslim didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Abas Ruchandar bersama Kepala LPP Kelas III Kendari Rita Ribawati yang berlangsung  Aula Rutan Kolaka pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA.

Dalam arahannya, H. Muslim berpesan kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kolaka agar bekerja secara maksimal dalam memberantas narkoba dan hand phone dalam lapas/rutan. “Jangan ada narkoba dan hp yang masuk kedalam rutan. Silakan anda berkreasi bagaimana caranya yang penting hasilnya zero narkoba dan hp”, tegas H. Muslim.

Tak hanya itu, H Muslim juga mengarahkan kepada seluruh petugas lapas/rutan agar tidak terlibat narkoba dan peredaran hand phone dalam rutan. “Kepada seluruh petugas Rutan Kolaka agar tidak ada yang terlibat, bagi yang berani terlibat narkoba dan peredaran HP akan ditindak tegas bahkan bisa pada pemecatan”, tegasnya.

Untuk diketahui, bahwa seluruh lapas/rutan se-Indonesia secara serentak akan melakukan pemberantasan narkoba dan peredaran hand phone sehingga lapas/rutan betul-betul steril dari hal tersebut

tes urinefeb

HADAPI PEMILU, RUTAN KOLAKA LAKUKAN REKAM E-KTP

Kolaka- Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka melaksanakan Rekam Cetak KTP-elektronik di Aula Rutan Kolaka, Sabtu (26/1).
Rekaman e-KTP yang dilakukan tersebut khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), dimana hal ini dilakukan atas kerjasama Rutan Kolaka dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Kabupaten Kolaka Utara.
Diketahui, warga binaan Rutan Kolaka berasal dari tiga kabupaten yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Kolaka timur. Hal ini membuat Rutan Kolaka harus terus bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tiga kabupaten tersebut untuk bisa menyalurkan hak suara WBP pada Pemilu mendatang.
Kepala Rutan Kolaka Abas Ruchandar melalui Kepala Subseksi Pengelolaan Nur Yahya mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri perihal gerakan nasional jemput bola KTP di lapas rutan maka komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terus ditingkatkan. "Sejauh ini baru dua kabupaten yang melakukan rekaman KTP, yaitu Disdukcapil Kabupaten Kolaka dan Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara. Kalau untuk kependudukan Kolaka suda tiga kali melaksanakan rekaman sementara Kolaka Utara baru kali ini dan rencana akan dituntaskan hari ini juga," ungkap Nur Yahya.

Sementara itu, menurut dia, kalau untuk Kabupaten Kolaka Timur belum ada informasi dari Disdukcapilnya. "Kita juga masih menunggu dari Kolaka Timur, semoga dalam waktu dekat ini bisa melakukan rekaman," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara diwakili oleh Sekretarisnya Muh. Tahir N ikut mendampingi perekaman bersama Kepala Rutan Kolaka Abas Ruchandar. "Untuk menghadapi Pemilu 2019 mendatang kita harus memiliki identitas sehingga bisa menyalurkan hak suaranya, bagi yang belum ada KTPnya akan ikut rekaman sedangkan yang hilang atau berakhir akan digantikan," jelas Muh Tahir.