TAK CUKUP BUKTI, SEKONTAINER TANGKAI CENGKEH KEMBALI KEPEMILIKNYA

IMG 5126

Kendari, INFO_PAS, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari kali ini mengeluarkan barang sitaan berupa satu kontainer tangkai cengkeh yang dititip oleh instansi Kepolisian sektor kolaka, Rabu (17/2). Hal senada dituturkan pula Ka.Rupbasan Klas I kendari, andy Gunawan, “Benda sitaan berupa tangkai cengkeh ini ditipkan oleh instansi penitip sebanyak 278 Karung Gagang Cengkeh kering, dalam surat Kepolisian sektor Kolaka Nomor : B/1211/2016/Reskrim tanggal 11 februari terkait permohonan Pengeluaran barang bukti, berdasarkan surat tersebut maka Rupbasan Kendari selaku Instansi yang menyimpan maka berkewajiban mengeluarkan barang bukti tersebut kembali kepada yang berhak”. barang bukti tersebut sebelumnya di simpan didalam gudang tertutup (gudang basan baran umum) sehingga perawatan dan pemeliharaan hingga saat ini terjaga baik kualitas maupun kuantitasnya, tambahnya.

IMG 5133

Pada kesempatan yang sama pula Kepala Sub.Seksi administrasi dan Pemeliharaan, Agus Risdianto menuturkan “benda sitaan berupa gagang cengkeh ini sebanyak 278 karung merupakan hasil penangkapan dari Kepolisian Sektor Kolaka yang dititipkan di Rupbasan Klas I kendari sejak tanggal 28 Januari 2015 untuk keperluan penyidikan. Barang bukti ini sudah setahun lamanya disimpan dan dititipkan di Rupbasan Klas I kendari. Pengeluaran barang bukti ini dari Rupbasan Klas I Kendari dikarenakan kurangnya bukti tambahan sehingga barang bukti tersebut kembali kepada pemiliknya, ujar alumni Akip ak.36 tersebut.

 

Kontributor : Zulkarnain

RUPBASAN KENDARI TERIMA KUNJUNGAN INSPEKTUR WILAYAH II

IMG 3825

KENDARI, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Kendari (Rupbasan) medapat kunjungan oleh Inspektur Wilayah II dan Tim, Kamis (26/11). kunjungan tersebut didampingi Bapak Ka. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM sulawesi Tenggara, Ilham Djaya dan di disambut langsung oleh Ka. Rupbasan Klas I Kendari, Andy Gunawan. Di kesempatan ini Inspektur Wilayah II, Bapak Nugroho menyempatkan diri melihat langsung kondisi barang sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) di dalam gudang.

IMG 3805

Selain itu beliau juga melakukan kontrol dan memeriksa beberapa berkas adminstrasi terkait basan baran tak hanya itu beliau juga turut meninjau penerapan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) terkait basan dan baran. Beliau sangat mengapresiasi penggunaan aplikasi SDP terkait basan baran di Rupbasan Kendari ‘’Terus tingkatkan dan lanjutkan penerapan dan penggunaan sistem database pemasyarakatan (SDP) terkait basan baran di Rupbasan Kendari” ujar Inspektur Wilayah II, Bapak Nugroho.

IMG 3840

IMG 3835

Terkait kunjungan ini Rupbasan Kendari sangat mengapresiasi kunjungan tersebut. “dengan kunjungan bapak Inspektur Wilayah II ke Rupbasan Kendari dapat memberikan kami bekal dan beberapa masukan terkait pengelolaan Basan dan Baran serta memberikan motivasi bagi para pegawai di Rupbasan Kendari, tak lupa kami ucapkan terima kasih atas kesempatannya mengunjungi Rupbasan Klas I Kendari”. Ujar Andy Gunawan Ka. Rupbasan Kendari yg juga alumni Akip tersebut.

Sebelum berkunjung ke Rupbasan Klas I Kendari, Inspektur Wilayah II dan Tim melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 tahun 2015 Tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Sanksi Administratif bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan di Aula Kantor Imigrasi Kendari dan turut di hadiri oleh seluruh Ka.UPT dan pejabat eselon III, IV dan V se-Sulawesi Tenggara dalam sosialisasi tersebut.

 

Kontributor : Zulkarnain

RUPBASAN KENDARI SEMBELIH HEWAN QURBAN

IMG 2676

Bertempat di halaman Rupbasan Klas I Kendari, sabtu 26 september 2015 Rupbasan Kendari melaksanakan penyembelihan hewan qurban, Untuk tahun ini Rupbasan Kendari menyembelih seekor Sapi. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan setiap tahunnya.

Juliwanto salah satu Panitia Kegiatan Qurban ini menuturkan bahwa “kegiatan qurban yang dilaksanakan di Rupbasan Kendari ini bukan hanya sekedar penyembelihan hewan qurban semata akan tetapi jika dilihat dari aspek dan dimensi sosial bahwa dengan berqurban setidaknya kita berbagi dan bersedekah dengan saudara kita diluar sana yang membutuhkan.”

Andy Gunawan Selaku ka.rupbasan Kendari menuturkan bahwa “dalam rangkaian peringatan Hari raya Idul Adha ini dan juga sekaligus kegiatan rutin tahunan bersama dari pegawai Rupbasan Kendari, alhamdulillah kegiatan penyembelihan hewan qurban di rupbasan kendari dapat terlaksana, kegiatan qurban ini sebenarnya Bukan penyembelihan kambing atau sapi yang menjadi essensi dari qurban tetapi tawdhu (kerendahan hati) dan keikhlasan, itulah makna qurban sebenarnya sehingga diharapkan dari kegiatan ini kita semua mampu mengambil nilai dan hakikat dari qurban itu.”

(zulkarnain)

RUPBASAN KENDARI TERIMA KUNJUNGAN KOORDINASI BASAN BARAN TIM KEJAGUNG R.I

Rupbasan

HumaSSultrA - Kamis, 08 Oktober 2015, Bertempat di Rupbasan Klas I Kendari, Rupbasan Kendari Koordinasikan basan Baran dengan Tim Kejagung RI. Pada kesempatan ini Tim Kejagung melakukan kunjungan serta mengkoordinasikan barang sitaan dan barang rampasan negara yang dititip oleh kejaksaan.

Dalam hal penitipan Basan Baran sebagaimana yang telah tercantum dalam pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang menyatakan bahwa benda sitaan disimpan dalam rumah barang benda sitaan negara sehingga Di dalam Rupbasan ditempatkan benda yang harus disimpan untuk keperluan barang bukti dalam pemeriksaan dalam tingkat penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim ujar Kepala Rupbasan Kendari, Andy Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.

Rupbasan 2

Kunjungan oleh Tim Kejagung RI di Rupbasan Kendari terkait koordinasi dan mendata basan baran yang masih disimpan di Rupbasan Kendari yang status hukumnya telah incra atau mendapat putusan Hukum tetap oleh Hakim tetapi masih tersimpan di Rupbasan Kendari dan diharapkan dari hasil koordinasi kami, kami akan menelusuri berkas-berkas tersebut sehingga menyelesaikan perkaranya dan tidak terdapat lagi benda sitaan yang telah incra tapi belum diproses sesuai dengan putusan hakim baik dikembalikan oleh pemilik maupun dirampas oleh negara dan selanjutnya dilelang ungkap salah satu anggota Tim, ibu Sri Suhartini, S.H., M.M. selaku Kepala Bagian Pendapatan Negara dan Barang Rampasan Negara Biro Keuangan Kejaksaan Agung.

Menyatakan melalui koordinasi ini diharapkan benda sitaan yang telah lama dititip oleh pihak penuntut dapat diselesaikan dengan segera sehingga mendapatkan kepastian hukum dari basan baran tersebut. Ungkap andy Gunawan, A.Md.IP., S.Sos., M.Si.

 

Kontributor : Zulkarnain

KA.KANWIL PIMPIN LANGSUNG SIDAK DI RUTAN KENDARI

sidak ruta6

HUMASSULTRA. – KENDARI. Kamis (19/02/2015) tepat pukul 17.00 Wita, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, ILHAM DJAYA bersama Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan Sidak di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Kendari.
 
sidak22
Sidak tersebut dalam rangka mengawal dan menjaga program Getting to Zero Halinar pada Lapas / Rutan di Sulawesi Tenggara, program Getting to Zero Halinar ini adalah program “bersih ” dari pengunaan HP, Pungli dan Narkoba di Lapas / Ritan yang telah berjalan dan berlaku di lapas/rutan di seluruh Indonesia setelah pencanangannya pada tahun 2011.
Kepala Kantor Wilayah memimpin dan menyaksikan langsung penggeledahan di blok tahanan tipikor atau blok melati sementara sebagian tim Satgas melakukan penggeledahan di B blok Wanita.
 
sidak33
Penggeledahan di blok melati ini juga disaksikan oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kendari dan Kepala Pengamanan Rutan Kendari.
Tim satgas kamtib menggeledah warga binaan didepan kamar masing-masing kemudian menggeledah kamar-kamar dalam blok melati ini.
Penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung selama ± satu jam, tim satgas kamtib tidak menemukan hp dalam blok melati ini, tim satgas kamtib hanya menemukan alat audio elektronik tanpa listrik.
 
Sebelum meninggalkan Rutan ka.kanwil meberikan pengarahan atau sosialisasi tentang hak-hak warga binaan sperti cb, cmb dan pb yang dalam pengusulannya tidak dikenakan biaya sepersenpun dan sosialisasi Getting to Zero halinar di Lapas/Rutan.
 
SIDAK66
 
Kali ini kita tidak menemukan handphone, namun dari aura dan roman bapak-bapak (warga binaan) saya bisa merasakan masih ada penggunaan HP di sini..! Tetapi intinya adalah Bapak-Bapak (Warga Binaan) harus atau telah tahu bahwa penggunaan Handphone di dalam Lapas/ Rutan sama sekali tidak diperbolehkan.”demikian kata Ka.Kanwil diakhir pengarahannya kepada Warga binaan di Rutan Kendari.
 
Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan bersama Ka.Kanwil kembali akan melaksanakan sidak yang sama di Rutan Kelas IIB Kolaka pada hari jumat tanggal 20 Pebruari 2015.