Kadivpas Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Tandatangani MoU Bersama Stakeholder Pemilu 2024

Kendari_ infopas. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, H. Muslim, mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan penandatangan MOU ( Memorandum Of Understanding ) dengan Stakeholder pada Pemilihan Umum 2024. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di hotel di Plaza In pada hari Rabu 12 Juli 2023.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan penandatangan MOU dengan Stakeholder pada Pemilihan Umum 2024 ini bertujuan, dengan adanya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dapat menciptakan suasana transparansi dan keadilan dalam pemilihan umum. Stakeholders melakukan pengawasan pemilihan umum secara bersama - sama. Meningkatkan partisipasi dari Masyarakat sekitar, media pers, komunitas, partai politik dalam melakukan pengawasan persuatif.

Kegiatan ini dilaksanakan bermaksud untuk mendorong kerjasama Badan Pengawasan Pemilihan Umum dengan stakeholder untuk Mencegah praktik uang, isu sara, intimidasi bagi pemilih. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh 100 orang peserta. Dengan menghadirkan narasumber Rektor dari Universitas Haluoleo dan Rektor Universitas Sulawesi Tenggara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan, dengan adanya Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara khususnya di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara mendukung secara penuh dalam memberikan hak pilihnya pada pemilihan umum di Tahun 2024, bahkan pihak dari Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara sudah melakukan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum dengan menghasilkan data terupdate bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang masuk kedalam daftar pemilih tetap.

Kemenkumham Kirim Atlet di Pornas KORPRI ke-XVI

Kemenkumham Kirim Atlet di Pornas KORPRI ke-XVI

Jakarta - Pekan Olahraga Nasional (Pornas) ke-XVI Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023 akan dihelat di Provinsi Jawa Tengah. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pertama kalinya akan mengirimkan atlet untuk berlaga, dengan target meraih emas pada setiap cabang olahraga (cabor) yang diikuti.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan dari enam cabor yang diikuti, para kontingen atlet Kemenkumham harus percaya diri (pede), harus yakin, untuk dapat meraih medali emas.

“Ini merupakan keikutsertaan kita yang pertama kali (dalam Pornas KORPRI). (Atlet) yang mengikuti Pornas ini harus menunjukkan bahwa rekan-rekan adalah sebagai petarung, bukan pecundang,” kata Andap saat melepas kontingen atlet Kemenkumham, Rabu (12/07/2023).

Andap mengatakan ada lima pesan yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly kepada para kontingen. Pertama adalah ucapan selamat kepada rekan-rekan yang terpilih sebagai atlet untuk mewakili Kemenkumham pada Pornas ke-XVI KORPRI.

“Kemudian yang kedua, rekan-rekan jaga kesehatan dengan baik, jaga stamina, harus fokus dan konsentrasi, serta semangat ketika bertanding ataupun berlaga. Ketiga, junjung tinggi sportivitas dan jaga nama baik Kemenkumham,” kata Andap di Lounge Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta.

Keempat, lanjutnya, harus menjaga kesolidan diantara sesama atlet, pelatih, official, termasuk juga sesama anggota KORPRI lainnya. Terakhir selalu utamakan keselamatan, dan tunjukkan prestasi yang setinggi-tingginya dengan target emas pada setiap cabor yang diikuti.

Dari enam cabor yang diikuti, total Kemenkumham mengirim 117 kontingen dimana 92 diantaranya adalah atlet, selebihnya adalah pelatih dan official.. Cabor bola voli mengirim 27 atlet, bulutangkis 16 atlet, tenis lapangan 15 atlet, futsal 14 atlet, basket 12 atlet, dan tenis meja 8 atlet.

“Ini adalah buah dari komitmen kita semua untuk membesarkan (olahraga di Kemenkumham). Pada 22 Juni 2022, Persatuan Olahraga Pengayoman (POP) (dibentuk) sebagai wadah yang mengompilasi (minat olahraga) teman-teman,” kata Andap.

Pornas ke-XVI KORPRI 2023 yang akan diselenggarakan pada 13 s.d 23 Juli 2023 digadang-gadang adalah Pornas terbesar sepanjang sejarah KORPRI. Tahun ini, kegiatan olahraga dan ajang silaturahmi ASN dari berbagai provinsi dan kementerian/lembaga di seluruh Indonesia ini akan hadir dengan 54 nomor pertandingan dan memperebutkan 54 medali emas, 54 medali perak, dan 71 medali perunggu.

Event nasional dua tahunan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah, khususnya di sektor UMKM.

WhatsApp Image 2023 07 12 at 15.11.07

WhatsApp Image 2023 07 12 at 15.11.07

 

Supervisi pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jemderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023

Pembukaan kegiatan Supervisi pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jemderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023, bertempat di Double Tree Hotel by Hilton, Surabaya

IMG 20230711 WA0029

Kegiatan dibuka dengan pembacaan laporan Ketua Panitia oleh Kepala Bagian Keuangan Ditjen AHU, Fredy Hendrata, S., Sos., M.H., yang dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU, Muhammad Aliamsyah S.,Sos., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan negara harus diselenggarakan sesuai prinsip good governance sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena pengelolaan keuangan negara sangat berkaitan erat dengan kemampuan negara salam menciptakan kesejahteraan rakyat.
Ditjen AHU adalah salah satu Direktorat yang mengelola anggaran yang cukup besar yakni RM Rp. 63.585.303.000,- dan PNBP sebesar Rp. 734.865.000.000,-.

IMG 20230711 WA0032

Kegiatan ini diikuti oleh Pelaksana pada Subbid Pelayanan AHU dan Operator Penyusunan Program Satker AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara

WhatsApp Image 2023 07 11 at 11.04.16

Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum DITJEN AHU T.A. 2023 Hari Kedua

IMG 20230712 WA0043

Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum DITJEN AHU T.A. 2023 hari kedua dibuka dengan evaluasi IKPA dan langkah-langkah strategis pelaksanaan Anggaran T.a. 2023 dari Dirjen Perbendaharaan Negara yang dilanjutkan dengan pemaparan tentang optimalisasi dan rekapitulasi pemutakhiran rencana penarikan dana oleh KPPN Jakarta V.

IMG 20230712 WA0042

Pada Tahun Anggaran 2022, nilai IKPA yang dicapai oleh Satuan Kerja DIPA Program Administrasi Hukum Umum secara keseluruham sebesar 88,06 dan realisasi anggaran sebesar 74,20%.

IMG 20230712 WA0048

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara adalah salah satu dari 10 (sepuluh)  Kanwil dengan Nilai Capaian IKPA 100 dengan indikator kualitas perencanaan, pelaksanaan, maupun hasil pelaksanaan penyerapan Anggaran sangat baik. Hal ini sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh Sesditjen AHU, M. Aliyansyah bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan harus jelas, fokus pada kegiatan prioritas, terukur, dan tetap berorientasi pada hasil, dan satu hal yang tidak kalah penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena uang negara yang telah kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan dengan baik dari segi pencatatan, perhitungan, ketepatan penggunaan mata anggaran, keabsahan bukti pertanggungjawaban yang semua itu akan mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

IMG 20230712 WA0044

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Teknis Terkait P2HAM

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) melalui Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Bidang HAM Sunyoto dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM M. Akram melakukan koordinasi dan konsultasi teknis pemajuan HAM di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2023, Selasa (11/07/2023).

Koordinasi dan Konsultasi teknis diterima langsung oleh Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Darsad, SH, MH dan didampingi Koordinator Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dalam kunjungannya Kabid HAM menyampaikan beberapa hal terkait dengan penyiapan sarana dan prasarana sebagai mana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R. I Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis HAM.

Sunyoto menyampaikan beberapa poin yang menjadi bahan diskusi pada kunjungan ini, yaitu terkait penyediaan anjing pelacak di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara; bentuk/format usulan penilaian Pelayanan publik berbasis HAM utk tahun 2023; dan batas waktu terakhir penyampaian usul penilaian Pelayanan publik berbasis HAM. Kabid HAM ini menjelaskan bahwa pemenuhan indikator penyediaan anjing pelacak dirasa tumpang tindih dan terkesan pemborosan, karna di setiap UPT Pemasyarakatan telah dilengkapi dengan alat X-ray.

Menjawab pertanyaan dari Kabid HAM tersebut, Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM menjelaskan bahwa Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM telah diberlakukan, oleh karena itu harus dipenuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Darsad juga menyampaikan bahwa penyediaan Anjing Pelacak UPT Pemasyarakatan bisa dipenuhi dengan cara melakukan MoU dengan Kepolisian Daerah.

Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM juga menjelaskan bahwa format atau metriks usul penilaian pelayanan Publik berbasis HAM sampai saat ini masih melakukan penyempurnaan dan akan dilakukan Sosialisasi terkait form dimaksud pada tgl 2 - 3 Agustus 2023. Selain itu, batas akhir penyampaian usul penilaian Pelayanan Publik berbasis HAM diharapkan akhir Agustus 2023 sudah diterima dan selanjutnya akan ada pemberitahuan ke daerah apa bila masih ditemukan kekurangan dalam pemenuhan indikator dimaksud.

Selanjutnya Darsad mengharapkan para kepala bidang HAM dapat mensosialisasikan ke seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah masing- masing terkait penilaian pelayanan Publik berbasis HAM.

WhatsApp Image 2023 07 11 at 11.47.42

WhatsApp Image 2023 07 11 at 11.47.42

Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Teknis Terkait P2HAM