Verifikasi Faktual Persiapan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kendari

Verifikasi Faktual Persiapan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kendari

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan verifikasi faktual persiapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Jumat (14/07/2023). Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Bimbingan Teknis Operator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang dilaksanakan pada hari sebelumnya, Kamis (13/07/2023).

Kepala Bidang HAM Sunyoto dan  Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM M. Akram serta staf bidang HAM diterima langsung oleh operator P2HAM Lapas Klas IIA Kendari. Tim Bidang HAM secara langsung melakukan pemantauan pembangunan sarana prasarana penunjang P2HAM di Lapas Kendari mulai dari guiding block, toilet, ruang laktasi, klinik kesehatan, kamar hunian khusus lansia, dapur laik higenis, perpustakaan, barber, perpustakaan dan media komunikasi (Videocall).

P2HAM sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.

Dalam hal ini pemerintah membangunan persepsi masyarakat yang lebih positif terhadap pemenuhan hak asasi manusia, baik hak sipil, politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan. Dengan ditetapkannya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM ini seluruh Unit Kerja, Kanwil Kemenkumham Sultra bersinergi dengan PASTI untuk mencapai tujuan yang diharapkan yakni memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.52.42

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.52.42

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.52.42

WhatsApp Image 2023 07 14 at 14.52.42

 

43 Pegawai di Lingkungan Kanwil Sultra dilantik menjadi JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan

*43 Pegawai di Lingkungan Kanwil Sultra dilantik menjadi JF Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan*

1

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengikuti Pelantikan dan Pengambilan dan Sumpah / Janji Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara Virtual. Jum’at (14/07)

Acara ini dilaksanakan secara terpusat di Graha Bhakti Pemasyarakatan Lt.6, Jakarta dan diikuti secara virtual oleh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Sjachril dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Dalam Kota Kendari.

3

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan menyanyikan lagi Mars Kemenkumham. Selepas kegiatan pembuka, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bapak Heni Yuwono melantik setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan "Pelantikan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan ini merupakan sebuah langkah hebat dalam sejarah Pemasyarakatan. Walaupun akan dihadapkan oleh tantangan yang memiliki resiko tinggi, ini tidak akan memudarkan semangat kita dalam menjalankan tugas. Apapun pekerjaan yang kita lakukan semuanya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa, tidak banyak orang yang tau akan semua kerja keras kita namun semua ini akan dilihat oleh Tuhan yang Maha Melihat segalanya."

4

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan bagi masing masing pegawai yang dilantik dan dilanjutkan dengan ramah tamah.

Sebanyak 43 Pegawai Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilantik oleh Sesditjen Kemenkumham RI sebagai Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan yang terdiri dari, 2 Orang Pegawai Kantor Wilayah, 5 Orang Pegawai Lapas Baubau, 13 Pegawai Lapas Kendari, 2 Pegawai Lapas Perempuan Kendari, 10 Pegawai Rutan Kendari, 3 Pegawai Rutan Raha dan 8 Pegawai Rutan Unaaha. Pejabat Fungsional Pengaman Pemasyarakatan ini nantinya akan diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap setiap gangguan keamanan dan ketertiban di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

8

 

 

HADAPI TIGA AGENDA BESAR, KAKANWIL KOORDINASI DI DITJEN KI

Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, melakukan Audiensi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Kurniaman Telaumbanua ) Ditjen Kekayaan Intelekrual. Dalam pertemuan tersebut Kakanwil mengutarakan rencana kegiatan Kumham Goes To Campuss yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2023 di Kampus Universitas Halu Oleo Kendari, seperti diketahui Kumham Goes to campuss adalah program Kemenkumham yang bertujuan sebagai sarana sosialisasi RUU KUHAP, giat ini akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum, sebagai narasumber.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 16.12.17

Selanjutnya Kegiatan Mobile Intelectual Property Clinics (Mobile IP Clinics) yang akan kembali di gelar di Sulawesi Tenggara dalam waktu dekat, "walaupun sudah berpengaman menggelar kegiatan serupa beberapa kali namun tetap harus direncanakan secara matang, kami harap bisa lebih semarak dari tahun sebelumnya" demikian kata kakanwil.

Hal lain yang dikoirdinasikan adalah rencana kegiatan Pendaftaran Perseroan Perorangan yg akan dilaksanakan di Bulan September 2023, tak tanggung-tanggung kegiatan ini sedianya akan dihadiri oleh oleh 1000 UMKM yg bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan KADIN Sulawesi Tenggara. "Seteleh menjadi perseroan perorangan, tentu UMKM ini akan membutuhkan juga perlindungan kekayaan intelektual seperti merek atau yang lain, kami inginkan ini berjalan berdampingan, agar pelayanan yang kita berikan utuh" ucap kakanwil

WhatsApp Image 2023 07 14 at 16.12.16

Pada Kesempatan tersebut Direktur Merek dan IG menyambut rencana kegiatan tersebut dan dalan upaya salah satunya berkaitan dengan program Pemerintah dalam Pengentasan Kemiskinan.Direktur Merek dan IG jg berpesan dalam kegiatan tersebut direncanakan secara baik, sehingga bisa menghasilkan outcome bagi masyarakat di Sulawesi Tenggara.

Pada Hari Sebelumnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat, didampingi Abdi Tonglo berkoordinasi dengan Subbagian Humas DJKI. Koordinasi dilaksanakan dalam rangka persiapan kegiatan Kumham Goes to Campus (KGTC) di Kendari. KGTC akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM selaku Keynote Speeker. Narasumber yang akan hadir Dirjen HAM, Dahana Putra, Kepala BSK: Y. Ambeg Paramarta, dan Prof Beny Riyanto.

Subbagian Humas DJKI akan terlibat dalam mensuport perlengkapan peserta KGTC. Untuk perlengkapan panggung akan disediakan oleh Event Organizer yang ditunjuk oleh Biro Humas Setjen Kemenkumham

WhatsApp Image 2023 07 13 at 17.30.11

 

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra Ikut Sosialisasi JDIHN dan LDCC Hari Ke Dua

Kendari- Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) mengikuti Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Sosialisasi Legal Development Content Creator (LDCC) Awards secara virtual dari ruang rapat legal drafter Kantor Wilayah, Jumat (14/7/2023).

Pada hari kedua kegiatan ini merupakan sosialisasi LDCC Awards yang merupakan kegiatan yang didasarkan pada Pemanfaatan media sosial merujuk pada data bahwa platform yang sedang trend banyak diikuti dan digeluti oleh masyarakat adalah TikTok, Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajak para produser konten untuk berperan serta menyalurkan ide-ide kreatif mereka melalui platform yang sedang banyak digemari, yaitu TikTok, untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum masyarakat.

IMG 20230714 WA0074

Penyelenggaraan LDCC Awards ini juga sekaligus menjadi salah satu implementasi sosialisasi informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN, agar dapat diterapkan pada anggota JDIHN lainnya dan kemudian akan menjadi salah satu bahan penilaian kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. "Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam mensosialisasikan dokumen dan informasi hukum.

Kegiatan LFCC Awards dapat diikuti oleh Pelajar, Mahasiswa, Pekerja Industri Kreatif, Profesional, Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, Anggota JDIHN, dan Pimpinan Anggota JDIHN. Kegiatan LDCC Awards ini akan memberikan penghargaan kepada 3 pemenang pada masing-masing kategori serta 3 pemenang dari hasil voting yang diselenggarakan BPHN.

IMG 20230714 WA0078

Kegiatan LFCC Awards memiliki tema video yang akan dilombakan yaitu Mem berikan Edukasi Kepada Masyarakat tentang penyelenggaraan pemilu dan pilpres yang berkualitas 2024, Mengembangkan bisnis online ( Transportasi,Ekspedisi, Fintech) yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum, Mengembangkan bisnis Informasi dan Teknologi yang berbasis pada kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat terhadap pembangunan IKN Nusantara.

IMG 20230714 WA0081

Ketentuan Umum Lomba

1. Peserta wajib mem-follow akun tiktok BPHN dan dua akun media sosial BPHN lainnya yang terdiri dari instagram @bphn_kemenkumham, akun twitter @bphn_kumham, facebook BPHN
Kemenkumham, dan subscribe YouTube bphntv official (bukti screenshot pada google form);
2. Peserta wajib memposting poster promosi kegiatan JDIHN & LDCC Awards di laman sosial medianya masing – masing dengan tag akun instagram @bphn_kemenkumham, akun twitter
@bphn_kumham, akun tiktok @bphn_kemenkumham, akun facebook BPHN Kemenkumham dan mention ke 5 orang temannya (bukti screenshot pada google form) dengan menggunakan hashtag
#BPHN #kemenkumham #JDIHNAWARDS2023 #LDCCAWARDS2023 #JDIHNXLDCCAWARDS2023 ;
3. Masing – masing peserta hanya boleh mengirimkan 1 karya terbaiknya;
4. Setiap karya yang dikirimkan akan diseleksi terlebih dahulu oleh panitia;
5. Peserta diwajibkan untuk mengunggah di akun TikTok masing-masing dan mempublikasikan di kanal sosial media lainnya dengan mention akun sosial media BPHN (akun instagram
@bphn_kemenkumham, akun twitter @bphn_kumham, akun tiktok @bphn_kemenkumham, akun facebook BPHN Kemenkumham) dengan menggunakan Hashtag #BPHN #kemenkumham #JDIHNAWARDS2023 #LDCCAWARDS2023 #JDIHNXLDCCAWARDS2023;
6. Akun TikTok tidak boleh dikunci atau diprivate;
7. Video kreasi pemenang akan menjadi milik BPHN dan digunakan sebagaimana mestinya;
8. Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi;
9. Pegawai BPHN tidak diperkenankan mengikuti LDCC Award sebagai peserta;
10. Video diunggah di akun TikTok masing-masing peserta;
11. Video diberikan judul / caption;
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Konsiyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Kemenkumham

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) yang diwakili oleh Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti kegiatan Konsiyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kehumasan khususnya PPID di lingkungan Kemenkumham dapat memahami tata cara penyusunan DIP dan DIK yang baik, serta dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk memutakhirkan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan Konsiyering ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dan dihadiri oleh perwakilan tim PPID dari setiap Eselon I dan Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juli 2023 di Hotel Le Meridien Jakarta.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.41.29

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Hantor Situmorang membuka kegiatan secara daring pada hari pertama kegiatan. Hantor mengatakan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang melekat pada setiap Badan Publik dan merupakan salah satu pilar penting yang akan mendorong terciptanya iklim transparansi.

"Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat," tegas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama itu.

PPID Kementerian Hukum dan HAM terus berbenah melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, baik dalam hal penyediaan informasi maupun penyediaan regulasi terkait pengelolaan keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga PPID Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan kualitas PPID, tidak hanya PPID Utama saja, namun seluruh PPID yang ada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Hantor menjelaskan pemutakhiran dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) merupakan dua hal yang sangat penting dalam pelaksanaaan keterbukaan informasi publik. “Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan output penetapan DIP dan DIK Kementerian Hukum dan HAM yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Kegiatan Konsiyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik berlangsung selama 3 hari dengan menghadirkan tenaga ahli Komisi Informasi Pusat (KIP). Para tenaga ahli ini kemudian melakukan pendampingan penyusunan DIP dan DIK hingga menghasilkan usulan yang nantinya digunakan sebagai DIP dan DIK Kementerin Hukum dan HAM.

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.41.29

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.41.29

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.41.29

WhatsApp Image 2023 07 14 at 12.41.29

Konsiyering Penyusunan Klasifikasi Informasi Publik di Lingkungan Kemenkumham