Kendari - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat pembentukan Tim Pembina Indikasi Geografis (IG) Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (28/11).
Dalam kesempatannya rapat ini dipimpin oleh Asrun Lio selaku Sekretaris Daerah Provinsi dan didampingi oleh Tubagus Erif Fathurahman selaku Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Sultra. Sebagai salah satu bentuk strategi melestarikan IG, Pemasaran dan perlindungannya hal ini dipandang perlu membentuk tim dimaksud.
Dalam rangka menyelenggarakan sistem indikasi geografis yang efektif dan efisien, pemerintah daerah perlu membentuk tim pembinaan indikasi geografis. Produk IG yang dimiliki Sultra ialah Mete Muna. Diharapkan Mete Muna ini bisa membawa manfaat yang berkelanjutan untuk masyarakat dan identitas bagi Sulawesi Tenggara.