Kendari, 26 November 2024 - Dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sultra. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap proses pemilihan agar tidak terjadi pelanggaran HAM.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Saibuddin, menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga integritas pilkada di Sultra. “Kami berkomitmen untuk mendukung seluruh tahapan pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dengan memastikan tidak ada pelanggaran Hukum dan HAM yang terjadi. Oleh karena itu, sinergi dengan Bawaslu sangat penting untuk memperkuat pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Bawaslu, Rapiuddin, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pengawasan terhadap proses pemilu, tetapi juga akan mencakup pembinaan kepada penyelenggara pilkada dan masyarakat. “Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak Kemenkumham juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Melalui kolaborasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengawasi jalannya pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan HAM yang dapat merusak kredibilitas pemilihan.
Dengan adanya sinergi antara Kemenkumham Sultra dan Bawaslu Provinsi Sultra, diharapkan proses pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024 bisa berjalan dengan prinsip demokrasi yang kuat, menghasilkan pemimpin yang berkualitas, serta meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi ini.