Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harmonisasi Raperbup Kolaka Utara terkait Perubahan atas Perbup Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024, Kanwil Sultra bersama Pemda Kolut Gelar Ra

Kendari - Dalam penyesuaian dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi dana alokasi khusus paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) yang dialokasikan untuk desa, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024 perlu diubah.

Berdasarkan pertimbangan tersebut sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Kolaka Utara nomor 1 tahun 2024 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi Dana Desa setiap Desa di Kolaka Utara tahun anggaran 2024.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat harmonisasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan agenda rapat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Kolaka Utara tentang Perubahan atas Perbup Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kolaka Utara Tahun Anggaran 2024 yang terlaksana di ruang bidang hukum, Selasa (29/10).

WhatsApp Image 2024 10 29 at 13.53.35

Rapat harmonisasi dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Utara Muh. Tasbil, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kolaka Utara Muh. Arif beserta jajaran terkait.

Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Kolaka Utara yang telah ditetapkan, dialokasikan secara proporsional dan berkeadilan kepada setiap desa dengan memperhatikan kebutuhan penghasilan tetap (siltap) Kepala desa dan perangkat desa serta jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa dan tingkat kesulitan geografis desa

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI