Buton Tengah- Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Baubau yang dipimpin oleh Ketua Tim Pengawas Notaris Kabupaten Baubau I Putu Dharmayasa beserta tim lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Tahunan Notaris yang berada dalam wilayah kerja Kabupaten Buton Tengah, Rabu (06/11/2024)
Untuk melaksanakan pemeriksaan protokol tahunan ini, MPDN membentuk tim pemeriksa yang terdiri dari 3 orang anggota dari masing-masing unsur yakni unsur Pemerintah, dan unsur Notaris serta dibantu oleh sekretaris.
Tim Pemeriksa datang ke kantor-kantor notaris pada Selasa, 05 November 2024 untuk bertemu langsung dengan notaris, yang dimana pada Kab Buton Tengah ada 2 Notaris yang akan diperiksa yakni Arisman Suar Bhakti Ibrahim dan Nasrin yang kemudian diperiksa keadaan kantor notaris serta protokol notaris, yang kemudian dimuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Tim Majelis Pengawas Daerah melakukan pemeriksaan secara berkala paling kurang sekali setahun terhadap Notaris yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan tim meliputi:
1. Kantor Notaris (alamat, kondisi fisik kantor, plang papan nama notaris);
2. Surat pengangkatan sebagai notaris;
3. Berita acara sumpah jabatan notaris;
4. Surat keterangan izin cuti notaris;
5. Sertifikat cuti notaris yang dikeluarkan oleh Kemenkumham; dan
6. Protokol notaris yang terdiri atas:
- Buku daftar akta/reportorium;
- Buku Daftarsurat bawah tangan yang disahkan
- Buku Daftar surat dibawa tangan yang dibukukan
Dengan adanya pemeriksaan protokol notaris ini diharapkan notaris semakin tertib dalam pengadministrasian buku protokol notaris sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris.
Pemeriksaan berkala ini dilakukan dalam rangka monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan. keadaan penyimpanan arsip atau dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standar pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh notaris.