Kanwil Kemenkumham Sultra Jalin Koordinasi Dengan Pemda Busel Terkait Paralegal Justice Award

Kanwil Kemenkumham Sultra Jalin Koordinasi Dengan Pemda Busel Terkait Paralegal Justice Award

Buton Selatan - Optimalkan Partisipasi Kepala Desa dalam Giat Paralegal Justice Award (PJA), Kanwil Kemenkumham Sultra Kordinasi Ke Pemda Busel dan Dinas PMD Busel, Rabu (05/04/2023).

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH beserta jajaran (Tim PJA) melaksanakan koordinasi terkait giat Paralegal Justice Award (PJA) Ke kantor Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton Selatan.

Kedatangan Kasubid penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH ke Kantor Sekretarian Pemerintah Daerah Buton Selatan diterima langsung oleh Sub Kordinator Bantuan Hukum Pemerintah Daerah Buton Selatan Sumarlin La Mili, S.H. Dalam kordinasinya Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan permintaannya untuk bantuan dari Bagian Hukum Pemda Buton Selatan untuk dapat menyampaikan terkait giat PJA ke jajarannya untuk disampaikan ke Kepala Desa/Lurah.

Kordinasi terkait giat PJA ini dilanjutkan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa Buton Selatan. Kedatangan Tim PJA diterima Langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasriady, SKM.,. M.Si.

Tim PJA kemudian menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk meminta ke Dinas PMD selaku unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk menugaskan Kepala Desa di Kabupaten Buton Selatan mengitu kegiatan PJA.

Kepala Dinas PMD menyampaikan kesediaannya untuk membantu menyukseskan giat PJA dengan menunjuk minimal 5 (lima) perwakilan dari Buton Selatan khususnya kepala desa yang daerah/desanya merupakan desa pariwisata untuk mengikuti giat PJA tersebut. Selain itu dengan mengikuti giat ini semoga dapat pula menjadi ajang promo untuk memperkenalkan destinasi wisata di Kab. Buton selatan nantinya.

WhatsApp Image 2023 04 05 at 21.b00.00

WhatsApp Image 2023 04 05 at 21.b00.00

Sosialisasi Perseroan Perorangan Pada Acara Semarak Ramadhan di Taman Kota Baubau.

Baubau (05/04/2023) Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum zona Baubau beserta staf bantuan hukum melakukan kegiatan sosialisasi perseroan perorangan pada acara semarak ramadhan di taman kota Baubau.

5
Pada kesempatan ini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Analis Hukum zona Baubau beserta staf bantuan hukum membagikan formulir pendaftaran perseroan perorangan dan menjelaskan terkait tahapan pendaftaran, persyaratan pendaftaran dan keuntungan-keuntungan mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan kepada pelaku usaha. Pihak pelaku usaha menyambuat baik kegiatan ini dan bersedia mendaftarkan usahanya menjadi perseroan perorangan.

6

Ini merupakan salah satu strategi dari divisi yankumham yang dapat mempercepat dalam memenuhi target 1000 pendaftar perseroan perorangan. Bukan lagi menunggu pendaftar tapi dengan cara menjemput para pelaku usaha sehingga hal ini juga memudahkan para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya

7

FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kota Baubau

WhatsApp Image 2023 04 05 at 14.54.34

Baubau (5/4), Perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum kantor wilayah kementerian hukum dan Ham sulawesi tenggara menghadiri Rapat persiapan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah kota baubau tentang penyertaan modal pada bank sultra

Bertempat di ruang rapat lantai 2 kantor walikota baubau,Perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum kantor wilayah kementerian hukum dan Ham sulawesi tenggara menghadiri FGD penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah kota baubau tentang penyertaan modal pada bank sultra.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh pj sekretaris daerah kota baubau, ibu sitti munawar. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih ada kedatangan tim penyusun naskah akadamik dari kemenkumham yang telah meluangkan waktunya untk menghadiri kegiatan ini. Kami berharap ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi perda agar pemerintah kota baubau dapat segera melakukan penyertaan modal kepada bank sultra.

Urgensi penyusunan ranperda ini mengingat telah terbitnya peraturan otoritas jasa keuangan yang terbaru yang mewajibkan bank umum memenuhi besaran modal inti minimal 3 triliun.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh asisten 2 pemerintah kota baubau, kepala bagian ekonomi setda kota baubau, kepala bagian hukum setda kota baubau dan kepala cabang bank sultra kota baubau.

 

WhatsApp Image 2023 04 05 at 14.54.36WhatsApp Image 2023 04 05 at 14.54.36

Rapat Koordinasi Persiapan Program Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual Komunal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba bersama Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hidayat Yasin, Kepala Bidang Hukum Marsuki, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muh Tahir, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual , JFT serta JFU Bidang Yankumham melaksanakan rapat koordinasi  Terkait Program Perseroan Perorangan serta Kekayaan Intelektual Komunal di ruangan kakanwil. rabu (05/04/2023)

1

Sebelumnya Kakanwil pernah memerintahkan divisi Yankumham untuk meaporkan setiap progres dari program perseroan perorangaan setiap harinya. Maka dari itu kembali Kakanwil memanggil divisi Yankumham untuk mengetahui progres dari program perseroan perorangan secara bertahap.

Secara menyeluruh data yang telah terdaftar cukup memuaskan Kakanwil sejauh ini, karena menurut Kakanwil dengan Kerjasama dan kerja seluruh pegawai, kanwil kemenkumham sultra dapat memenuhi target Rekor Muri 1000 Pendaftar Perseroan Perorangan. Untuk itu Kakanwil Kembali memberikan beberapa saran dan masukan untuk mempercepat dalam pengumpulan data dari pendaftar perseroan perorangan.

2

Selanjutnya mengenai perkembangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang berjumlah 40 Produk yang diantarkan langsung oleh Ketua DPP Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara Masyhur Masie Abunawas bersama Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu di Kanwil Kemenkumham Sultra (28/03/2023), kini telah terinput seluruhnya dan 40 produk tersebut dalam proses verifikasi serta validasi dan menunggu dikeluarkannnya sertifikat dari Unit Eselon I di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia.

Tentunya setelah menerima laporan ini Kakanwil cukup puas dan senang atas perkembangan dari progres program perseroan perorangan serta KIK yang diajukan LAT. Kakanwil juga memberikan apresiasi atas kerja keras dari bidang yankumham serta seluruh jajaran kanwil kemenkumham sultra yang turut serta dalam membantu untuk menyukseskan program-program tersebut.

3

Harapan Kakanwil agar prosesnya tetap terus berjalan, jangan menunda apa yang yang harus dikerjakan, serta tetap bekerja sama satu sama lainnya agar program-program yang dilaksanakan bisa terselesaikan dan hasilnya sesuai dengan ekpektasi bersama. “tetap fokus, jangan kendor sedkitpun, jika ada masalah segera laporkan mari sama-sama kita tuntaskan program ini, untuk itu jaga Kesehatan, jalin komunikasi yang baik dan pegang teguh komitmen bersama” tutup Kakanwil.

4

Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Survey IPK-IKM Pada Kanim Baubau

Baubau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil kemenkumham Sultra) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan publik melalui survey Indeks Persepsi Anti Korupsi-Indeks Kepuasan Masyarakat  (IPK-IKM) pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Rabu (05/04/2023).

Kepala Bidang HAM Sunyoto didampingi oleh Kepala Subbidang Pengakajian Penelitian dan Pngembangan Hukum dan HAM beserta staf yang tergabung dalam tim monitoring dan evaluasi disambut oleh pejabat struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau.

Monitoring dan evaluasi Lapangan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra, serta dimaksudkan untuk check and balance kepada UPT di lingkungan Kanwil Sultra berdasarkan hasil survei yang diperoleh.

Selain itu Tim juga melakukan wawancara dengan petugas pemberi layanan, penerima ,Selanjutnya, hasil wawancara yang didapat akan diolah dan dianalisis oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sultra kemudian dituangkan dalam rekomendasi perbaikan layanan bagi masyarakat, sehingga diharapkan berdampak positif pada hasil penilaian Kepuasan Masyarakat di tahun 2023.

Kegiatan tersebut juga di harapkan dapat mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur Yanlik, mengetahui kinerja penyelenggara Yanlik, sebagai bahan penetapan kebijakan yg perlu diambil dan tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi, diketahui indeks kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan Yanlik, memacu persaingan positif antar unit penyelenggara Yanlik dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan serta bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang unit pelayanan yang ada dalam unit kerja Kanwil Kemenkumham Sultra.

 

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.09.35

WhatsApp Image 2023 04 05 at 13.09.35

Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Melalui Survey IPK-IKM Pada Kanim Baubau