Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Administrasi, Sunu Tedy Maranto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto memimpin apel bersama jajaran pegawai di lingkungan Kemenkumham Sultra.
Diawali dengan arahan Kadiv Pemasyarakatan, beliau kembali mengingatkan akan pentingnya dalam menjaga kedisiplinan, tanggungjawab, serta membangun kesadaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
"Jaga kedisiplinan, tanggung jawab serta bangun kesadaran dalam bekerja. termasuk pelaksanaan apel pagi yang setiap hari dilakukan" Ujar Kadiv PAS. Selasa (29/10/2024)
Melihat banyaknya masyarakat yang sangat antusias dalam bergabung di Kemenkumham, Kadiv PAS menyampaikan bahwa kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Perlu diketahui bersama, jumlah pelamar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenkumham Sultra ini mencapai 7.814 pelamar yang mengikuti Seleksi Tes Kompetensi Dasar CAT. Dengan banyaknya pelamar yang mengikuti seleksi untuk menjadi Tunas Pengayoman, pelayanan terhadap peserta terus ditingkatkan
Dalam pelaksanaan seleksi tersebut, Kadiv Administrasi menyampaikan ucapan terimakasih terhadap seluruh panitia atas kesuksesan dalam penyelenggaraan tes SKD CAT CASN di lingkungan Kemenkumham Sultra.
"Atas nama panitia daerah Seleksi CASN Tahun anggaran 2024, saya mengucapkan terimakasih atas kinerja, dedikasi, dan loyalitas dalam pelaksanaan SKD CAT sehingga dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar serta tanpa adanya pengaduan." Ujar Kadivmin
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil menyampaikan terkait dengan re-strukturisasi dan re-organisasi Kemenkumham kedalam 3 kementerian. Beliau menyampaikan bahwa dalam masa transisi ini untuk menyikapi dengan tenang dan bijak
"Sikapi masa transisi di era re-strukturasi an re-organisasi kelembagaan kemenkumham saat ini dengan bijak dan tenang. Tidak perlu khawatir, semua yang terbaik untuk kita" Ujar kakanwil.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa Tim transisi Pusat sedang bekerja dalam mengatasi hal tersebut sehingga kita hanya perlu menunggu hasil lebih lanjut dan tetap fokus bekerja untuk memenuhi target capaian kinerja yang telah disusun.
"Fokus bekerja, selesaikan capaian rencana aksi/target kinerja yang telah disusun mengingat Waktu efektif dalam penyelesaian hanya tersisa 50 hari." Tutupnya