Jakarta - Tools Digitalisasi Penelitian RKA-KL atau d'park yang merupakan inovasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara dipresentasikan kepada Kepala Biro Perencanaan (Karoren) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Ida Asep Somara di ruang rapat Kepala Biro Perencanaan gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Rabu (30/10/2024)
Presentasi dilakukan oleh Kepala Subbagian Program Jumaedy dengan menampilkan simulasi penggunaan tools yang dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses penelitian RKA-K/L. Dilanjutkan dengan simulasi proses penyusunan kalender kerja yang terintegrasi dengan rencana penarikan dana serta keunggulan-keunggulan lain dari tools d'park.
"Inovasi bagus" Tanggapan awal dari Karoren, "dengan penggunaan inovasi ini dapat dilakukan penelitian mandiri oleh operator" Sambungnya.
Hal ini tentunya sesuai dengan harapan bahwa tools d'park dapat digunakan oleh satuan kerja, kantor wilayah, unit eselon I, biro perencanaan maupun Inspektorat Jenderal dalam melakukan reviu.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba menyampaikan saat ini tools d'park tidak hanya digunakan di Sulawesi Tenggara namun telah digunakan oleh Inspektorat Jenderal Khususnya Wilayah 2 pada tahapan reviu pagu anggaran dan reviu pagu alokasi T.A 2025.
"Saat ini tools d'park tidak hanya digunakan di Sulawesi Tenggara namun telah digunakan oleh Inspektorat Jenderal Khususnya Wilayah 2 pada tahapan reviu pagu anggaran dan reviu pagu alokasi T.A 2025," Ujar Kakanwil
Menanggapi informasi tersebut Karoren memberikan arahan agar segera mengusulkan dan menyampaikan inovasi d'park ke Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum yang ditanggapi oleh Kepala Divisi Administrasi Sunu Tedy Maranto, bahwasanya usulan dimaksud telah disampaikan ke Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal.
"Kondisi saat ini dengan adanya struktur baru Kementerian Hukum dan HAM menjadi 3 Kementerian dan 1 Kementerian Koordinator, tools d'park ini akan sangat membantu dalam proses penelitian RKA-KL , dalam masa transisi ini kita akan menyusun RKA-K/L dengan kode Badan Anggaran baru pada tanggal 9 s.d 15 November 2024, waktu yang sangat singkat, tidak memungkinkan lagi dilakukan penelitian secara manual" Lanjut karoren dalam arahannya.
Kepala Bagian Program dan Anggaran, Febri Mujiono dalam tanggapannya menyatakan bahwa sebelumnya telah melakukan uji coba tools d'park "Kami pernah melakukan uji coba tools d'park untuk melakukan penelitian di tahun lalu, kendalanya pada postur anggaran yang kerap berubah dan proses loading yang lama saat membuka tools" ucap Febri.
"Format postur sebenarnya telah distandarkan oleh Biro Perencanaan namun masih ada beberapa Unit Eselon I yang belum mengikuti format standar tersebut, tools d'park versi terbaru ini jauh lebih cepat dibanding versi saat itu" tutupnya.
Terakhir karoren memberikan arahan agar penetapan dan perubahan postur diberikan tenggat waktu tertentu, postur tidak boleh direvisi sebelum waktu yang telah ditentukan.
Turut hadir dalam audiensi kali ini Kepala Bagian program dan Humas Ruslan, Kepala Bagian Umum Ahmad Sahrun dan JFT Prakom Ahli Pertama Zaldy Putra Pratama dari Kanwil Kemenkumham Sultra.