Kolaka - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Bambang Haryanto didampingi Kepala Bidang Keamanan selaku PLT. Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, I Gede Artayasa, memberikan pengarahan pada apel pagi di Lapangan Rutan Kelas IIB Kolaka, Jumat (7/5/2024).
Dalam arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sultra, Bambang Haryanto, pada apel pagi ini menyampaikan "Untuk menjadi perhatian menjelang Idul Adha pengamanan wajib ditingkatkan untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban, Perlakukan WBP dengan humanis, jika ada WBP melanggar dimasukan ke dalam sel sesuai dengan SOP, terakhir, Konsep back to basics, pemasyarakatan bukan pemidanaan."
Kadivpas menerankan bahwa bertemu dengan rekan-rekan petugas pemasyarakatan di daerah adalah sesuatu yg membanggakan serta memupuk kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Lanjut beliau pun mengajak seluruh jajaran petugas Rutan Kelas IIB Kolaka, "Mari bersama-sama kita doakan semoga pak Tutut selaku Karutan Definitif lekas sembuh dan dapat beraktivitas kembali", doanya.
Adapun terdapat beberapa point penting dalam arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, yakni sebagai berikut: Pertama, kedepan Kadivpas akan mengagendakan Kegiatan Apel Pagi Bersama yang dipimpin oleh Kadivpas di seluruh UPT Pas secara bergantian dalam rangka penguatan tugas fungsi, dan sebagai permulaan diawali dari Rutan Kelas IIB Kolaka; Kedua, Penunjukan Kabid Yankam Kanwil Sultra Bapak I Gede Artayasa sebagai PLT. Karutan Kolaka dimaksudkan untuk percepatan pelaksanaan administrasi, khususnya Rutan Kolaka yg masih sangat minim dalam hal penyerapan anggaran; Ketiga, yang penting dalam penyerapan anggaran adalah kebersamaan dan tidak adanya ego sektoral; Keempat, perlunya sinergitas dengan stakeholder, berkolaborasi dalam pengembangan tugas fungsi khususnya dengan pimpinan daerah; Kelima, Dalam Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan adalah petugas pengamanan, sehingga dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha perlu dibuatkan jadwal bagi petugas layanan kunjungan dan mengatur jadwal penyembelihan hewan kurban jika ada pegawai yang berkurban.