Jakarta, 6 November 2024 — Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM mengadakan Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 dengan tema “Pengembangan Kompetensi SDM dalam Rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dan akan berlangsung selama tiga hari, dari 6 hingga 8 November 2024.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba bersama Kadiv Administrasi Sunu Tedy Maranto mengikuti kegiatan secara langsung di Hotel Mercure Batavia Jakarta. Hadir secara virtual di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra, Kadiv Keimigrasian, Sjachril, didampingi Kabid HAM, Saibuddin, Kasubag Kepegawaian, TU dan RT , M. Saeful R., dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Lapoku, beserta jajarannya.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi ASN bukan hanya peningkatan keterampilan individu, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan yang memperkuat daya saing bangsa. "BPSDM Hukum dan HAM berkomitmen menjadi pionir dalam mencetak ASN yang unggul, kompeten, dan memiliki etika tinggi, yang mampu menjadi pelopor dalam menjunjung supremasi hukum," ujar Razilu.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., yang membawakan materi terkait Transformasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045. Beliau menjelaskan bahwa dalam mewujudkan impian tersebut tidak terlepas dari tantangan strategis seperti kondisi geopolitik dunia yang tidak stabil dan pelambatan ekonomi global.
Lebih lanjut Sekjen Kemenkumham menjelaskan untuk merespon tantangan tersebut salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat sumber daya manusia. "Apapun yang kita kerjakan dalam suatu organisasi dengan teori apapun juga, ternyata sumber daya manusia menjadi bagian terpenting," tegasnya.
Mengakhiri pemaparannya, Komjen. Pol. Nico Afinta mengatakan bahwa pengembangan kompetensi SDM tidak terlepas dari perencanaan pelatihan yang sejalan dengan tujuan organisasi, pemetaan skill gap melalui penilaian kompetensi yang tepat, metode pelatihan yang tepat dan berbasis digital mindset dan pelatihan yang berkelanjutan serta dilakukannya evaluasi pelatihan dan tidak lanjut pengembangan.
Rakor ini memiliki tiga agenda utama sebagai fokus kegiatan:
1. Penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 26 Tahun 2022 terkait Pengembangan Kompetensi Terintegrasi.
2. Penyusunan Rancangan Pedoman Corporate University.
3. Draft Keputusan Menteri tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
Rapat Koordinasi ini menjadi langkah konkret BPSDM Hukum dan HAM dalam mendukung reformasi hukum dan birokrasi melalui pengembangan kompetensi SDM yang komprehensif dan terintegrasi