Jakarta - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara Sunu Tedy Maranto bersama Kepala Bagian Program dan Humas Ruslan, Kepala Sub Bagian Kehumasan, RB dan TI Muh. Akram beserta staf melakukan koordinasi ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia. Selasa (21/05/2025)
Koordinasi kali ini mmembahas rencanan pembangunan Gedung Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra yang baru dan persiapan kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi serta Pelatihan Protokoler dan Kehumasan yang akan dilaksanakan Kanwil Sultra yang nantinya akan diagendakan pada bulan Juli 2024.
Koordinasi pertama kepada Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara dan Kepala Pusdatin Rifqi Adrian dimana dalam koordinasi ini berfokus pada pembahasan rencana pembangunan Gedung Kanwil Kemenkumham Sultra yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2025
Ida Asep juga menyampaikan agar beberapa tata ruang seperti ruang layanan, lobby, ruang rapat dan pertemuan serta legal drafter perlu diutamakan agar setiap pengunjung atau tamu dari luar bisa merasakan kenyamanan di Kanwil nanti nya bukan hanya dari segi pelayanan tapi dari kondisi ruangan yang mampu memberikan kesan positif kepada pengunjung dan tamu
Selanjutnya koordinasi kepada Tessa Harumdila selaku Kabag Protokol dan Pengamanan Setjen Kemenkumham RI. Kadiv Administrasi juga meminta masukan serta arahan dari Ka. Bagian Propam mengenai hari serta sistematika kegiatan pelatihan tersebut. Kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi ini sesuai hasil diskusi akan diagendakan pada 3-5 Juli 2024.
Kegiatan Pelatihan ini juga akan melibatkan beberapa stakeholder seperti Forum Pers Independen Indonesia (FPII) untuk Pelatihan Kehumasan, Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk pelatihan Protokoler bagian Master Ceremony (MC) dan tentunya dari Pihak Internal Bagian Propam Sekretariat Jenderal Kemenkumham yang akan memberikan pelatihan Keprotokoleran serta dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang akan memberikan Sosialisasi UPG.
Harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kepada pemahaman pegawai terkait Pengetahuan dan keterampilan protokoler yang akan membantu pekerja dalam menyelenggarakan kegiatan bersama pemangku kepentingan dalam dan luar intansi khususnya Kemenkumham, dapat menempatkan peran, posisi, dan interaksi yang tepat sehingga terbangun relasi yang positif dan harmonis. Serta dalam meningkatkan ilmu kehumasan instansi atau organisasi pada bidang public speaking, menulis dan jurnalistik, serta pengembangan pribadi.
Adapun Sosialisasi UPG ini dilaksanakan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan, menunjuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kemenkumham dalam menjalankan fungsi pengendalian gratifikasi khususnya Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara.