Kendari - Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan bantuan hukum di Rutan Kelas IIA Kendari, Selasa 5 November 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan dalam rangka monitoring dan evaluasi penerima bantuan hukum (PBH) yang bertempat di Rutan Kelas IIA Kendari, kegiatan ini dilaksanakan guna untuk mengevaluasi kinerja PBH di Sulawesi Tenggara agar menciptakan PBH yang jujur dan adil.
Kegiatan monev merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Panwasda terhadap pelaksanaan bantuan hukum di wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum serta sebagai bahan evaluasi dan laporan panwasda kepada panwaspus. Dan hal ini juga dilakukan sebagai data dukung Rencana Aksi B12 Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.
Berdasarkan data monev pada aplikasi SID BANKUM pada tahun 2024 jumlah penerima bantuan hukum di Rutan Kelas IIA Kendari sebanyak 30 orang.