Kendari (12/12/2023). Legalitas usaha sangat penting untuk UMKM demi terciptanya keamanan dan penguatan produk yang telah dibangun sejak awal oleh pelaku usaha. Contohnya seperti legalitas produk yang mencakup lima hal, yakni nomor induk berusaha atau NIB, merek, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)/BPOM, Sertifikat Halal/Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, dan informasi nilai gizi.
JNE express sebagai salah satu perusahaan terbesar dibidang usaha pengiriman barang, kali ini mengadakan kegiatan dengan menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai salah satu pembicaranya demi terus mendorong perkembangan dunia usaha di era digital dengan menggelar Kegiatan Talk Show yang Bertema "UMKM Harus Asik".
Pada pelatihan ini diadakan di Hotel Zahra Syariah Kendari, dan Menghadirkan para peserta yang merupakan Pelaku UMKM kota Kendari, diberikan Pengetahuan dan Pendampingan dalam menjalankan kegiatan usaha, diantaranya memperkenalkan Perseroan Perorangan bagi pelaku Umkm. Adapun beberapa Narasumber yang dihadirkan ada dari beberapa, diantaranya ialah, Dari Kementrian Hukum dan HAM yaitu Abdi Tonglo Selaku perancang peraturan perundang-undangan Ahli muda, Ratna Sari selaku BM JNE Sultra, Arham Rasyid selaku Penulis dan Owner Rumah Nugget Hafidzah, Hikma Kumalasari Selaku Ketua TDA Wilayah Sultra .
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk terus menumbuhkan Semangat dalam menjalankan Usaha, serta memperkenalkan Legalitas Badan Usaha yaitu Perseroan Perorangan.