Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Data Valid, Kanwil Kemenkumham Sultra Ikuti Sinkronisasi Data Notaris di Makassar

Makassar-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra melalui Sub Bidang Pelayanan Hukum Ardhy Rahman dan Staf mengikuti kegiatan Sinkronisasi Data Notaris yang digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sebagai bagian dari upaya tindak lanjut dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. (07/11/2024)

IMG 20241107 WA0012

Acara dibuka langsung oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham Sulsel Dedy Ardianto, S.H. yang menyampaikan beberapa poin penting terkait pentingnya sinkronisasi data notaris dengan tujuan utama memastikan keakuratan data notaris.Terkait ruang lingkup Rencana Aksi Sinkronisasi Data Notaris Ditjen AHU dengan Kanwil Kemenekumham yang akan di tindaklanjuti pada saat kegiatan terdiri dari data yang tidak sesuai yang telah dilakukan perbandingan antara data Ditjen AHU dengan data di Kanwil Kemenkumham Sultra yang terdiri atas nomor KTP, Notaris meninggal dunia, dan Notaris pensiun.

Sinkronisasi data notaris memiliki peran krusial dalam menertibkan akun notaris, terutama bagi notaris yang sudah tidak aktif karena pensiun atau meninggal dunia. Dengan langkah ini, diharapkan hingga 80% persoalan hukum di bidang kenotariatan dapat terselesaikan. Selain itu, sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan data notaris menjadi lebih valid, informatif, dan mudah diakses.

Selanjutnya, tim teknis dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Direktorat Teknologi Informasi memberikan pengarahan teknis mengenai penggunaan akun database notaris yang akan digunakan untuk koreksi data. Mereka melakukan pendampingan intensif kepada setiap perwakilan Kantor Wilayah yang hadir dalam kegiatan ini diantaranya seluruh Kanwil Kemenkumham se-Sulawesi, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dengan pendampingan ini, diharapkan setiap Kantor Wilayah mampu melakukan koreksi data secara mandiri dengan akurat dan terstruktur.Dalam kegiatan ini di hadiri juga oleh

Kegiatan ini telah berlangsung selama dua hari, mulai 6 November hingga 7 November 2024. Seluruh peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan harapan mampu menyelesaikan sebagian besar permasalahan di bidang kenotariatan dengan data yang valid dan cepat diakses, mendukung layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

IMG 20241107 WA0011IMG 20241107 WA0013

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI