Kendari, 08 November 2024 - Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyiapkan perbaikan prasarana melalui penyiapan gedung kantor yang lebih representatif. Salah satu langkah konkrit yang dilakukan adalah melakukan benchmarking ke Bank Indonesia (BI) Sultra yang dikenal memiliki reputasi baik dalam pengelolaan gedung perkantoran. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka persiapan pembangunan gedung baru Kanwil Kementerian Hukum Sultra yang direncanakan akan dimulai pada tahun depan.
Tim Kanwil Kementerian Hukum Sultra diterima langsung oleh Thathit Suryono selaku Deputi didampingi Mochtar Marlan L. dan Kepala Unit, Ridha Subagja. Tim yang diketuai oleh Kepala Bagian Umum, Ahmad Sahrun, secara intensif mengamati berbagai aspek dari kedua gedung tersebut, mulai dari desain arsitektur yang modern dan efisien, tata letak ruang kerja yang ergonomis, hingga penerapan teknologi informasi yang mendukung kinerja pegawai.
BI Sultra dipilih sebagai objek studi banding karena lembaga ini telah berhasil membangun gedung perkantoran yang tidak hanya representatif, tetapi juga ramah lingkungan dan memenuhi standar kenyamanan bagi pengunjung dan masyarakat penerima layanan. Desain bangunan yang mengutamakan sirkulasi udara alami, penggunaan material ramah lingkungan, serta penerapan sistem pencahayaan yang efisien menjadi beberapa hal yang menarik perhatian tim dari Kanwil Kementerian Hukum Sultra.
Selain itu, tim juga mengamati tata letak ruang kerja yang dirancang untuk memaksimalkan produktivitas pegawai. Konsep open space yang dipadukan dengan ruang meeting yang fleksibel menjadi salah satu tren desain perkantoran modern yang banyak diterapkan di lembaga tersebut.
Melalui benchmarking ini, Kanwil Kementerian Hukum Sultra berharap dapat memperoleh inspirasi dan pengetahuan yang berharga untuk mendesain gedung baru yang lebih baik. Gedung baru ini diharapkan dapat menjadi simbol modernisasi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara, serta meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.