Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pengawasan dan Pembinaan, MPDN Kota Kendari Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris

Kendari - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kendari yang dipimpin oleh ketua Tim Ahmad Rustam melakukan Pemeriksaan pada Notaris di wilayah kerja Kota Kendari yang dilaksanakan pada tanggal 18 sampai dengan 20 November 2024. Senin (18/11/2024)

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, Majelis Pengawas merupakan badan penting yang berwenang dalam pembinaan dan pengawasan terhadap tugas Notaris. Keberadaan MPDN dalam memeriksa Protokol Notaris bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan Notaris dalam pelaksanaan tugas, tetapi untuk menjamin pelaksanaan tugas Notaris berada pada jalur yang benar.

WhatsApp Image 2024 11 19 at 07.51.35 d22caec8

Majelis yang terdiri dari 3 Unsur yakni Unsur Pemerintah, Unsur Akademisi, dan Unsur Notaris di bantu oleh 1 Sekretaris ini melaksanakan pemeriksaan untuk bertemu langsung dengan notaris, dan memeriksa keadaan kantor serta protokol notaris, yang kemudian dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan. Pemeriksaan berkala ini dilakukan dalam rangka monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan, keadaan penyimpanan arsip atau dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standar pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh notaris.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran jabatan dan pelanggaran perilaku Notaris yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan jabatan, maka Majelis Pemeriksa selanjutnya akan memanggil notaris dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melaporkan kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris dengan melampirkan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan tersebut.

Kegiatan Pemeriksaan Protokol Notaris ini merupakan implementasi pelaksanaan kewenangan dalam rangka pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap Notaris di daerah oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara melalui Majelis Pengawas Daerah Notaris ( MPDN). Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Dengan adanya pemeriksaan protokol notaris ini diharapkan Notaris semakin tertib dalam pengadminitrasian buku Protokol Notaris sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 yang telah dirubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI