Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Hidayat Yasin bersama Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Musba Bakri, dan Kepala Sub Bidang Adminitrasi Hukum Umum Ardhy Rahman Menerima Kunjungan dari Pemerintah Kota Kendari diruangan Kadiv Yankumham, Selasa (06/02/2024)
Pemerintah Kota Kendari yang diwakili Oleh Kurniawan selaku Kepala Bagian Hukum Kota Kendari bersama jajarannya melakukan Audiensi terkait Bantuan Hukum, Paralegal Justice Award tahun 2024, Indikasi Geografis, Perseroan Terbatas dan juga Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kota Kendari.
Dalam audiensi ini Lukman M. Saada menjelaskan proses dan juga prosedur dalam mendapat bantuan hukum, begitu juga halnya dengan proses pendaftaran Paralegal Justice Award tahun 2024, Indikasi Geografis, dan Perseroan Terbatas.
Terkhusus Paralegal Justice Award tahun 2024, Kadiv Yankumham mengharapkan partisipasi Kepala Desa/Lurah dan Desa/Kelurahan untuk berpartisipasi dalam penganugrahan Paralegal Justice Award tahun 2024 karena sampai saat ini Kepala Desa/Lurah yang ada di Kota Kendari masih dapat dihitung jari yang mendaftar dalam ajang Paralegal Justice Award. Seperti diketahui bahwa penyampaian terkait perpanjangan Paralegal Justice Award yang sebelumnya batas tanggal 31 Januari 2024 diperpanjang lagi sampai 20 Februari 2024.
Selanjutnya Pemerintah Kota Kendari juga melakukan kunjungan ke Kanwil Kemenkumham Sultra ini untuk melihat dan mengamati setiap pelayanan publik pada Kanwil Kemenkumham Sultra yang kemudian dijadikan acuan dan percontohan bagi Pemerintah Kota Kendari khususnya dalam sarana dan prasana serta proses dalam memberikan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang kemudian nantinya akan diterapkan pada pusat pelayanan publik yang ada di Pemerintah Kota Kendari.