Kendari - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Hidayat Yasin bersama Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, Lukman M Saada, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Musba Bakri, dan Kepala Sub Bidang Adminitrasi Hukum Umum Ardhy Rahman Menerima Kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur diruangan Kadiv Yankumham, Selasa (06/02/2024)
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur yang diwakili Oleh Jeanette Pasolang Sande bersama jajarannya melakukan Audiensi terkait Bantuan Hukum, Paralegal Justice Award tahun 2024, Indikasi Geografis, Perseroan Terbatas dan juga Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kota Kendari.
Namun dalam audiensi ini lebih terfokus pada pendaftaran Paralegal Justice Award tahun 2024, Jeanette menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Kolaka Timur sebenarnya banyak Kepala Desa/Lurah yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam ajang Paralegal Justice Award karena penyelesaian sengketa telah banyak diselesaikan secara damai. Selain itu tingkat kesadaran hukum masyarakat juga cukup baik.
Berdasarkan data yang telah masuk untuk Kolaka Timur, dari 12 Kelurahan dan 117 Desa, yang telah mendaftar hanya 1 berkas sedangkan 20 berkas lainnya dalam proses pelengkapan dan pemenuhan administrasi.
Maka dari itu diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur untuk membantu memberikan dorongan dan juga sosialisasi kepada setiap Kepala Desa dan juga Kelurahan untuk dapat berpartisipasi alam penganugrahan Paralegal Justice Award tahun 2024 berhubung perpanjangan Paralegal Justice Award yang sebelumnya batas tanggal 31 Januari 2024 diperpanjang lagi sampai 20 Februari 2024.