Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pembahasan SKP dan Perjanjian Kinerja Divisi Pemasyarakatan, Jadi Agenda Lanjutan Rakernis PAS Tahun 2024

Kendari - Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Tenggara Tahun 2024 mamasuki pelaksanaan hari kedua, Selasa (06/02/2024). Kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan Sasaran Kinerja Pegawai dan Perjanjian Kinerja Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 5-7 Februari 2024 ini dihadiri 46 orang peserta yang berasal dari UPT Pemasyarakatan dan JFU/JFT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. Rakernis PAS dilaksanakan dalam rangka memenuhi Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan dan Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basic).

Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Gede Artayasa, memimpin rapat dengan didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi, yang bertindak sebagai moderator. Hadir selaku narasumber Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumaedy A.

Pada kesempatan ini Jumaedy menyampaikan pentingnya akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra. Ia juga menekankan kepada seluruh satuan kerja untuk memenuhi tanggung jawab yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja dengan membuat rencana aksi melaksanakan evaluasi setiap bulan terhadap pelaksanaannya serta mengelola data kinerja dengan baik.

Kasubbag PP mengatakan bahwa tahun ini target kinerja ditiadakan dan telah berubah menjadi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja. "Tarja membuat fokus kita teralihkan dari Perjanjian Kinerja, sementara yang kita akadkan sejak awal adalah Perjanjian Kinerja sebagai tujuan UPT dan dasar pembuatan SKP," jelas Jumaedy.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terbuka bersama peserta terkait SKP dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hasil diskusi ini akan dijadikan kesepakatan bersama jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra yang kemudian akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah, Silvester Sili Laba.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI